Kami mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam upaya memerangi sindikat penempatan ilegal.

Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Firman Yulianto menyampaikan komitmen pihaknya melawan sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia, dengan membentuk Relawan PMI.

"BP2MI telah membentuk Relawan PMI yang tersebar di seluruh Indonesia. Relawan ini bertujuan untuk menjadi sekutu dalam melawan sindikat penempatan ilegal," kata Firman Yulianto dalam keterangan, di Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakannya dalam acara dialog interaktif dalam rangka peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang 2024.

Menurut dia, hingga kini, BP2MI telah berhasil mencegah 5.840 orang dari bahaya penempatan ilegal.

Baca juga: BP2MI berhasil cegah penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja

Baca juga: BP2MI minta mahasiswa KKN sosialisasi cegah pekerja migran ilegal

"Ini sebuah prestasi yang signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia," kata Firman Yulianto.

Dia menambahkan bahwa BP2MI juga fokus pada pengembangan unit fungsional pengantar kerja yang bertujuan mengurangi peran calo atau sponsor ilegal.

Unit ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi dan pelayanan kepada pencari kerja sehingga dapat menghindari praktek penempatan ilegal yang merugikan.

"Kami mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam upaya memerangi sindikat penempatan ilegal. Dengan sinergi yang baik, BP2MI berharap dapat terus melindungi pekerja migran Indonesia dan menjadikan mereka sebagai aset berharga bagi bangsa," kata Firman Yulianto.

Senada, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mendorong seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, kepolisian, swasta, dan masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dan bersinergi melawan sindikat perdagangan orang dan memutus perdagangan orang di Indonesia.

"TPPO merupakan kejahatan yang serius terhadap kemanusiaan. Berbagai modus operandi terhadap kejahatan ini terus berkembang dari waktu ke waktu dan juga merupakan kejahatan transnasional yang melibatkan jaringan dari lintas negara sehingga sekelompok pelaku kejahatan dapat berasal dari negara-negara yang berbeda," kata Bintang Puspayoga.*

Baca juga: Lanal Tanjung Balai Asahan amankan 39 PMI ilegal ke Malaysia

Baca juga: Imigrasi Putussibau-Kalbar pulangkan 10 PMI ilegal asal NTB

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024