Ini memberi dampak negatif kepada anak-anak seperti menurunkan minat belajar, perubahan mental dan perilakuJakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meminta masyarakat mewaspadai dampak negatif teknologi terhadap anak dengan memberikan edukasi pada anak dan pendampingan saat anak menggunakan media digital.
"Kita perlu mewaspadai adanya dampak negatif dari transformasi digital termasuk etika di dalam menggunakan media digital," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dampak negatif ini antara lain banyak terjadi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, konten pornografi, judi online, pinjaman online, serta konten-konten negatif lainnya yang mengancam stabilitas ketahanan, kesejahteraan keluarga, dan juga bisa mendorong terjadinya perilaku-perilaku negatif atau berisiko bagi anak-anak.
Baca juga: Kemkominfo ajak orang tua perkuat pengawasan anak di dunia maya
"Dampak negatif teknologi terhadap anak balita di antaranya adanya gangguan kesehatan, posisi duduk bermain game misalnya, dan menghabiskan waktu yang lama di depan layar menyebabkan dampak negatif bagi mata, postur tubuh kita dalam hal ini kondisi punggung, termasuk sampai kepada obesitas karena kurang bergerak," katanya.
Teknologi digital juga memberikan kecanduan, terutama kecanduan bermain gim.
"Ini memberi dampak negatif kepada anak-anak seperti menurunkan minat belajar, perubahan mental dan perilaku, ketidakseimbangan emosi, dan bahkan sampai menuju perilaku agresif atau melakukan kekerasan, juga timbul halusinasi, dan hingga gangguan jiwa berat," katanya.
Teknologi juga menyebabkan perilaku kurang bersosialisasi atau bahkan antisosial bagi anak-anak.
"Dalam hal ini penggunaan internet dapat mengurangi anak-anak kita untuk bersosialisasi dengan lingkungannya, tidak peduli dengan teman sekitar, terjadi pemborosan, mengganggu kesehatan, berkurangnya waktu belajar, dan menimbulkan rasa kecanduan," kata Woro Srihastuti Sulistyaningrum.
Baca juga: KPAI dorong perumusan kebijakan pengembangan teknologi ramah anak
Baca juga: Menteri PPPA: Pentingnya lindungi anak dari dampak negatif teknologi
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024