Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 1.297 permohonan perlindungan saksi dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama 2023.

Angka tersebut merupakan yang tertinggi setelah jumlah permintaan perlindungan korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Selain itu, LPSK juga menerima 56 permohonan perlindungan TPPO yang melibatkan anak-anak pada tahun 2023," kata Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Namun demikian, tidak semua permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK langsung ditangani. Pihak LPSK harus menelaah setiap permohonan untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan perlindungan.

Setelah melalui beragam proses pemeriksaan dan peninjauan permohonan, LPSK memutuskan untuk melayani 789 permintaan perlindungan.

Ke-789 permohonan yang diajukan saksi dan korban itu mendapatkan beragam jenis perlindungan yang ditawarkan LPSK.

Tercatat ada 433 orang mendapat perlindungan restitusi, 308 orang perlindungan pemenuhan hak prosedural, 21 orang mendapatkan direhabilitasi psikososial, 14 orang direhabilitasi psikologis, tujuh orang dapat hak atas pembiayaan, dua orang mendapat perlindungan fisik, dua orang mendapat bantuan medis, satu orang mendapat hak atas informasi dan satu orang mendapat bantuan hidup sementara.

Antonius menilai tingginya jumlah permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK menunjukkan sedang maraknya fenomena kasus TPPO selama 2023.

Dia menjelaskan umumnya yang menjadi korban adalah orang-orang dari kalangan tingkat ekonomi menengah ke bawah. Selain itu, kelompok masyarakat dari kalangan yang berpendidikan juga kerap menjadi korban.

"Kalangan pelajar seperti dalam kasus mahasiswa magang di Jerman. Modus juga berkembang seperti perdagangan ginjal ke Kamboja oleh 15 orang di Bekasi," kata Antonius dalam siaran pers tersebut.

Karenanya, dia berharap pemerintah mau saling berkolaborasi untuk mencegah terjadinya TPPO.

Salah satu yang dinilai dapat berperan aktif dalam melakukan pencegahan yakni Gugus Tugas PP TPPO dan akselerasi pemberantasan bersama direktorat PPA dan TPPO di Mabes Polri.

Dengan kolaborasi antara kementerian dan lembaga, Antonius yakin angka kasus TPPO perlahan akan semakin turun.

Baca juga: LPSK beri perlindungan kepada keluarga dan saksi kasus Rico Sempurna
Baca juga: LPSK beri pendampingan dan rehabilitasi psikologis untuk Saka Tatal

 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024