Pertamina melakukan pemeriksaan dan pencocokan data kendaraan berdasar pada data acuan di SPBU
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Barat dan PT Pertamina Patra Niaga bekerja sama memperkenalkan penggunaan Quick Response Code (QR Code) untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Kepala Seksi Energi Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Barat, Angga Septian menyebut sosialisasi melibatkan 250 peserta yang dilakukan dalam rangka uji coba penerapan pada September 2024.
Angga menyebut terdapat dua tujuan utama penggunaan QR Code, yakni untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan subsidi BBM agar lebih tepat sasaran.
"Dengan QR Code data subsidi bisa lebih akurat yang bisa dipakai untuk penghematan APBN. Tujuan akhirnya bagaimana caranya ini bisa difilter nantinya supaya tepat sasaran," kata Angga yang ditemui usai sosialisasi di Jakarta, Rabu.
Angga melanjutkan dalam satu bulan ke depan, mulai 1 Agustus 2024 Pertamina bersama Pemkot Jakarta Barat akan gencar melakukan sosialisasi dan mendorong masyarakat mendaftar di laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ dengan sejumlah langkahnya.
"Satu bulan ke depan sosialisasi dulu, masyarakat daftar dulu. Terus uji coba nanti mulai September 2024," kata Angga.
Lebih lanjut, kuota JBKT Pertalite yang diusulkan Pemprov DKI kepada pemerintah pusat untuk tahun 2024 mencapai 307.808 kiloliter, sementara untuk solar mencapai 102.286 kiloliter.
Kini, lanjut Angga, terdapat 46 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta Barat.
"SPBU di wilayah Jakbar ada 47, baik COCO, CODO, maupun DODO," kata Angga.
Sementara itu, Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Jakarta Barat, Bagus Sulistio Hadi menyebut konsumen Pertalite ke depan diwajibkan untuk mendaftarkan kendaraan agar konsumen pengguna dan transaksi pembelian bahan bakar Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite bisa tercatat.
"Pertamina melakukan pemeriksaan dan pencocokan data kendaraan berdasar pada data acuan di SPBU," kata Bagus.
Pihaknya berharap penerapan QR Code dapat membantu proses pendataan konsumen pengguna JBKP Pertalite dan mendorong potensi peningkatan penerimaan pendapatan daerah melalui pembayaran PBBKB.
Bagus melanjutkan pendaftaran dapat dilakukan melalui https://subsiditepat.mypertamina.id/ .
"Pertama, masukkan data diri seperti email, nomor ponsel, KTP, dan lain-lain serta foto KTP untuk pembuatan akun. Kemudian masukkan data kendaraan beserta foto dokumen terkait seperti STNK dan foto kendaraan," ucap dia.
Selanjutnya, kata dia, melakukan pernyataan mandiri (self declare) terkait kebenaran dan pertanggungjawaban data yang diunggah.
Langkah selanjutnya, data yang diunggah pada proses pendaftaran akan dicocokan dengan data diri dari KTP.
"Kemudian validasi data Kendaraan dengan data Korlantas dan atau Pengecekan ke Samsat Nasional serta pencocokkan data kendaraan dengan dokumen STNK dan foto kendaraan," kata Bagus.
Pengguna kemudian akan mendapatkan email verifikasi jika data dan kendaraan sesuai. Adapun QR Code akan didapatkan dengan dua cara, yakni melalui akun pengguna di website subsidi tepat dan melalui klaim QR Code Subsidi Tepat di aplikasi MyPertamina.
"Di SPBU pengguna tinggal memindai QR Code dan bertransaksi sesuai kuota BBM subsidi harian yang tersedia dan kemudian melakukan pembayaran," kata Bagus.
Baca juga: Menko Polhukam kenang nelayan tak nikmati subsidi BBM kapal ke Natuna
Baca juga: Polisi bongkar praktik oplosan gas subsidi di Kebayoran Lama
Baca juga: BBM naik, tarif angkot di Jakarta naik Rp1.000
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024