"Tugboat TB Bina Marine 75 yang tengah menarik Tongkang TK Bina Marine 76 kami amankan Kamis (6/3) sekitar pukul 10.35 WIB. Tongkang tersebut bermuatan total 176 kontainer," kata Komandan Guskamla Armabar Laksamana Pertama Harjo Susmoro di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan, 134 kontainer bermuatan timah, 13 kontainer bermuatan karet, sembilan kontainer bermuatan lada, dan 20 lainnya kosong yang akan dibawa ke Singapura.
"Selain itu kami juga mengamankan 10 anak buah kapal untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata dia.
Berdasarkan laporan, kata dia, diduga muatan timah tidak sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan yang saat ini berlaku.
Selain itu, tugboat dan tongkang ini ditahan dan diamankan di pangkalan TNI AL Batam juga karena terindikasi melakukan pelanggaran membawa empat orang penumpang kapal yang tidak disebutkan dalam dokumen kapal.
"Dari pemeriksaan sementara diketahui tugboat dan tongkang tersebut berbendera Indonesia dan dinahkodai oleh Safrizal," kata dia.
Pemilik TB Marine 75 dan TK Bina Marine 76 atas nama L dengan perusahaan di Jakarta. Sementara pemilik barang (kontainer) diketahui warga negara Singapura dengan perantaraan perusahaan Indonesia di Jakarta dengan inisial H yang memiliki cabang di Jambi dan Bangka.
"Kami tidak berwenang membuka kontainer untuk mengecek isinya. Kami akan serahkan ke BC untuk memeriksa lebih lanjut," kata Danguskamla.
Ia mengatakan, diduga kegiatan pengangkutan ilegal serupa banyak terjadi di perairan barat Indonesia namun butuh koordinasi dengan berbagai pihak untuk dapat mengungkapnya.
"Ini tidak mudah. Butuh informasi dan konsistensi dari personel di darat dan tim patroli di laut. Karena kejahatan dilaut bermula dari darat," kata dia.
Pewarta: Larno
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014