Jakarta (ANTARA) - Dalam budaya Jawa perhitungan weton menjadi salah satu aspek penting yang sering dipertimbangkan sebelum melangsungkan pernikahan.

Weton adalah perhitungan yang berdasarkan pada hari kelahiran seseorang menurut penanggalan Jawa, yang menggabungkan hari pasaran (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon) dengan hari umum (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu).

Berdasarkan hari kelahiran pasangan yang dijumlahkan akan menciptakan angka weton, hasil angka weton tersebut diyakini dapat mengetahui nasib dan kecocokan seseorang dengan calon pasangan hidupnya.

Tiap ramalan weton memiliki makna terhadap takdir, karakter, dan kepribadian seseorang.

Tidak hanya digunakan untuk menentukan hari baik pernikahan, hitungan weton juga dilakukan demi menghindari hal-hal buruk yang mungkin terjadi di masa depan.

Salah satu cara perhitungan yang umum adalah dengan menjumlahkan angka weton dari kedua mempelai. Setiap hari dan pasaran memiliki nilai tertentu.

Berikut adalah nilai angka dari tiap hari umum dan hari pasaran.

1. Neptu dhino atau hari umum

  • Senin = 4
  • Selasa = 3
  • Rabu = 7
  • Kamis = 8
  • Jumat = 6
  • Sabtu = 9
  • Minggu = 5

2. Neptu pasaran atau hari pasaran

  • Kliwon = 8
  • Legi = 5
  • Pahing = 9
  • Pon = 7
  • Wage = 4
Baca juga: Filosofi ritual adat pernikahan Jawa
Baca juga: Pernikahan adat Betawi, berikut urutan dan tata caranya
Angka dari masing-masing calon mempelai selanjutnya dijumlahkan untuk menghitung weton dari pasangan tersebut.
​​​​​​
Jika hasil perhitungan tersebut menunjukkan angka yang dianggap sial atau tidak harmonis, maka biasanya ada beberapa solusi atau saran yang diberikan, seperti melakukan ritual tertentu atau memilih hari pernikahan yang dapat menghindari pengaruh buruk tersebut.

Berikut adalah makna dari hasil hitungan weton Jawa untuk pernikahan atau pasangan:

1. Pegat

Hubungan pasangan yang masuk dalam kategori Pegat jika hasil perhitungan weton dengan angka 1, 9, 10, 18, 19, 27, 28, dan 36.

Menurut weton Jawa pasangan yang Pegat dalam hubungannya akan datang banyak masalah dan berpotensi berakhir dengan perpisahan.

2. Ratu

Pasangan masuk dalam kategori Ratu menunjukkan bahwa mereka adalah pasangan sejati dan memiliki hubungan harmonis.

Pasangan yang masuk kategori Ratu dalam weton Jawa adalah yang perhitungannya menghasilkan angka 2, 11, 20, dan 29.

3. Jodoh

Pasangan masuk dalam kategori Jodoh jika perhitungan weton menghasilkan nilai 3, 12, 21, dan 30.

Pasangan ini sudah ditakdirkan sebagai jodohnya yang saling menerima satu sama lain antara kelebihan dan kekurangan pasangan.

Baca juga: Akulturasi budaya Cio Tao, adat pernikahan Cina Benteng Tangerang
Baca juga: Pernikahan adat Sunda, susunan acara dan makna dibaliknya


​​​​​4. Topo

Pasangan yang memiliki hasil 4, 13, 22, dan 31 masuk dalam kategori Topo.

Pasangan Topo diyakini akan sering menghadapi tantangan ketika memulai sebuah keluarga. Biasanya, hal ini disebabkan mereka masih berusaha memahami satu sama lain, tetapi pada akhirnya akan menemukan keharmonisan.

5. Tinari
​​​​​​​

Hasil perhitungan weton Tinari dengan angka 5, 14, 23, 32 mengandung kabar baik bagi pasangan.

Sebab, kehidupan pernikahan pasangan di masa depan akan mendatangkan kebahagiaan berupa rezeki dan keberuntungan yang melimpah.

6. Padu

Kategori Padu memiliki hasil penjumlahan weton dengan angka 6, 15, 24, dan 33.

Pasangan Padu diyakini akan sering bertengkar dalam hubungan mereka. Akan tetapi, perselisihan tersebut tidak selalu berujung pada perceraian.

7. Sujanan
​​​​​​​

Pasangan masuk dalam kategori Sujanan apabila perhitungan weton dengan angka 7, 16, 25, dan 24.

Pasangan Sujanan dipercaya akan menghadapi kemungkinan terjadinya pertikaian rumah tangga yang serius. Salah satu penyebab masalah mereka adalah perselingkuhan, kemungkinan dari pihak pria ataupun wanita.

8. Pesthi
​​​​​​​

Pasangan yang masuk dalam kategori Pesthi memiliki jumlah weton 8, 17, 26, dan 35.

Pasangan Pesthi memiliki hubungan rumah tangga yang tenteram sehingga dapat hidup bahagia dan harmonis walaupun terdapat masalah di dalamnya.

Baca juga: Hukum tukar cincin nikah dalam Islam
Baca juga: Mahar pernikahan: Pengertian dan maknanya dalam Islam


Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024