Tercatat realisasi penerimaan pajak di Sulut sampai dengan akhir Juni 2024 adalah sebesar Rp1,83 triliun.Manado (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencapai Rp1,83 triliun hingga semester pertama tahun 2024.
"Tercatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara sampai dengan akhir Juni 2024 adalah sebesar Rp1,83 triliun," kata Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulut Hari Utomo, di Manado, Rabu.
Hari mengatakan realisasi pajak ini tumbuh 7,87 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu hanya Rp1,69 triliun.
Ia mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga semester pertama tahun 2024 telah mencapai 46,24 persen dari target Rp3,92 triliun.
Realisasi terbesar yakni KPP Pratama Manado sebesar Rp1,13 triliun, kemudian disusul KPP Pratama Bitung Rp361,81 miliar.
Setelah KPP Pratama Bitung, diikuti oleh KPP Pratama Kotamobagu sebesar Rp253,86 miliar, dan KPP Pratama Tahuna Rp80,56 miliar.
Total penerimaan pajak Provinsi Sulut khusus bulan Juni 2024 sebesar Rp287 miliar atau tumbuh 16,08 persen secara year on year (YoY).
Penerimaan pajak di KPP Pratama Manado adalah Rp169 miliar tumbuh sebesar 15,77 persen. Penerimaan pajak di KPP Pratama Bitung adalah Rp58 miliar.
Sedangkan penerimaan pajak di KPP Pratama Kotamobagu adalah Rp44 miliar, dan penerimaan pajak di KPP Pratama Tahuna adalah Rp14 miliar.
Baca juga: Penerimaan pajak Sulut mencapai Rp1,54 triliun
Baca juga: DJPb: Realisasi Pendapatan Negara di Sulut mencapai 40,73 persen
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024