Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan data penurunan akses judi online sebesar 50 persen menjadi langkah awal yang baik bagi keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring alias judi online.

 
 
Dia pun mengapresiasi kinerja yang dilakukan satgas tersebut, yang juga berhasil menurunkan deposit untuk judi online dari masyarakat hingga sebesar Rp34,4 triliun, namun Satgas tidak boleh berpuas diri, karena pencegahan dan pemberantasan judi online akan menghadapi tantangan lebih berat.

 
 
"Perlu disadari bahwa judol ini sudah darurat, maka perlu langkah-langkah yang lebih konkret dengan extra efforts agar pemberantasannya bisa optimal dan menyeluruh, baik pencegahan maupun penindakannya agar tidak berjatuhan korban," kata Didik dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

 
 
Dia menilai bahwa daya rusak judi online bisa merambah multi sektor dan mencapai ke tingkat akar rumput, karena penyebaran judi online tidak mengenal batas usia, status sosial, hingga gender.

 
 
Berdasarkan data PPATK, menurutnya, pemain judi online di Indonesia berjumlah hingga 4 juta orang. Dari angka tersebut, data demografi pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai sebanyak 2 persen atau sekitar 80 ribu orang.

 
 
Legislator itu pun mengingatkan kepada masyarakat bahwa judi online merupakan kegiatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian mulai dari finansial, gangguan sosial, maupun psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan.

 
 
"Judi online bukan hanya bersifat lokal, regional dan nasional, tapi merupakan kejahatan lintas negara. Kejahatan ini bersifat transnasional, lintas sektoral dan lintas negara," katanya.

 
 
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Perjudian Daring setelah satu bulan lebih bertugas berhasil menekan hingga 50 persen akses ke sarana judi online di Indonesia.

 
 
"Sesuai data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) di 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat terhadap judi online dan menurunkan sejumlah dalam nominal Rp34,49 triliun deposit masyarakat pada situs judi online," kata Budi dalam acara Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Perjudian di lingkungan Kementerian Kominfo di Jakarta (25/7).

 
 
Budi menjelaskan bahwa sebagai bagian dari Satgas, Kementerian Komunikasi dan Informatika antara lain melakukan moderasi konten, pemutusan akses terhadap konten-konten bermuatan judi online, dan melakukan sosialisasi pencegahan judi online lewat kegiatan peningkatan literasi digital.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024