Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk mengawal implementasi budaya K3 di tempat kerja dan perlu terus mengasah kemampuan mengimbangi dinamika dunia usaha dan industri.

"Ahli K3 adalah tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker yang bertugas mengawasi ditaatinya Undang-Undang Keselamatan Kerja. Selanjutnya ahli K3 juga harus mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja masing-masing," ujar Pelaksana Harian Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

Ketika membuka kegiatan peningkatan kompetensi ahli K3, ia menjelaskan bahwa peran vital ahli K3 untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja.

Oleh karena itu, katanya, kemampuan dan kompetensi para ahli K3 harus secara terus-menerus diasah dan ditingkatkan, agar mereka dapat mengimbangi perkembangan dinamika dunia usaha dan industri.

"Karena dalam pelaksanaan K3, keahlian dan kompetensi menjadi landasan yang kuat sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," katanya.

Baca juga: DK3P Jatim bangun budaya keselamatan kerja lewat buku Safety Unboxing

Selain melakukan fungsi mengawasi dan membina K3 di tempat kerja, ujar dia, para ahli K3 dituntut lebih aktif dan kreatif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan K3.

Langkah itu, katanya, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat umum terkait dengan K3 sehingga dapat menekan kecelakaan kerja.

Dia menyatakan budaya K3 isu penting bagi bangsa Indonesia mengingat jumlah kasus kecelakaan kerja masih cukup tinggi. Sepanjang 2023 tercatat lebih dari 370 ribu kasus kecelakaan kerja terjadi di tanah air.

"Ini tantangan bagi ahli K3 untuk bisa membedah, melakukan berbagai strategi, agar angka kecelakaan kerja itu dari tahun ke tahun menurun," kata Sunardi Manampiar Sinaga.

Baca juga: Kemnaker dan KOSHA kerja sama tingkatkan kebijakan K3 di Indonesia
Baca juga: Wasnaker Jabar ungkap penyebab kecelakaan kerja pabrik pupuk Karawang
Baca juga: Menaker: Kolaborasi tekan risiko kanker serviks bentuk penerapan K3


Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024