Jakarta, Indonesia, (ANTARA/PRNewswire)- PingPong secara resmi mendapatkan lisensi pembayaran PJP yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Lisensi ini memungkinkan PingPong untuk melakukan pengiriman uang secara domestik dan internasional di Indonesia, menyediakan layanan pembayaran, pengumpulan, dan pengiriman uang  yang aman, nyaman, dan komprehensif bagi berbagai perusahaan global yang akan memperluas bisnisnya ke Indonesia dan bisnis lokal Indonesia yang bertujuan untuk pertumbuhan global.

Dengan populasi 280 juta jiwa, Indonesia adalah negara terpadat keempat di dunia. Indonesia memiliki tingkat pertumbuhan GDP tahunan rata-rata sekitar 5%, dan GDP-nya diproyeksikan mencapai USD 1,48 triliun pada tahun 2024. Indonesia, dengan pasar konsumennya yang besar, struktur demografi yang muda, dan tingkat penetrasi internet yang tinggi, telah menjadi lahan subur untuk pengembangan industri e-commerce dan tujuan favorit bagi perusahaan global.

David Messenger, CEO of Global Businesses at PingPong menyatakan, Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak penjual lintas negara dan merek Tiongkok yang memperluas bisnisnya ke Indonesia, sementara bisnis lokal Indonesia juga aktif terlibat dalam perdagangan lintas negara. Hal ini telah menghasilkan permintaan yang besar untuk layanan pembayaran dan pengiriman uang lintas negara. Dengan memperoleh lisensi Indonesia, PingPong dapat menyediakan layanan pembayaran mata uang lokal dan asing untuk perdagangan umum atau e-commerce lintas negara kepada bisnis lokal. Selain itu, PingPong dapat menawarkan solusi pembayaran lintas negara yang end-to-end dan satu atap kepada perusahaan global di Indonesia, membantu mereka meningkatkan efisiensi operasional global."

Para ahli industri mencatat bahwa memperoleh lisensi Indonesia menandakan bahwa kelayakan komersial, kepatuhan, keamanan informasi, dan keunggulan teknologi perusahaan telah diakui oleh regulator lokal. Hal ini memungkinkan integrasi yang lebih dalam dengan bank lokal dan platform e-commerce, meningkatkan efisiensi pembayaran dan mengurangi biaya. Perusahaan dapat lebih lanjut mengembangkan ekosistem layanan lokalnya di Asia Tenggara, dan terus mewujudkan jaringan layanan pembayaran globalnya.

Hingga saat ini, PingPong memegang lebih dari 60 lisensi dan izin pembayaran di berbagai negara dan wilayah, termasuk Tiongkok, Hong Kong, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Uni Eropa, Inggris, Jepang, Singapura, Indonesia, dan India. PingPong adalah satu-satunya lembaga pembayaran lintas negara di Tiongkok yang memegang lisensi dan izin pembayaran di delapan ekonomi terbesar di dunia, memenuhi kebutuhan berbagai jenis perusahaan yang ingin memperluas ke pasar global utama.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024