Jakarta (ANTARA) -
BI Checking merupakan proses verifikasi riwayat kredit individu yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). Layanan ini merupakan salah satu instrumen kunci dalam sistem perbankan dan keuangan di Indonesia.
 
BI Checking, yang sekarang dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dialihkan ke OJK dan diubah menjadi layanan SLIK sejak 2018 lalu.

Layanan ini berfungsi sebagai alat pengawasan informasi keuangan dan mendukung disiplin dalam industri keuangan.
 
Hal itu juga diperuntukkan untuk mencatat informasi mengenai seluruh kredit yang pernah diambil oleh tiap individu, termasuk status pembayaran dan riwayat kredit.
 
Tujuan utamanya untuk memberikan gambaran jelas kepada bank atau lembaga keuangan mengenai riwayat kredit calon nasabah.
 
Secara pengertiannya, BI Checking atau SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK, bertujuan untuk melaksanakan pengawasan dan menyediakan layanan informasi keuangan, termasuk data debitur (iDeb).
 
Sistem ini memperluas jangkauan iDeb dengan mencakup lembaga keuangan perbankan, lembaga pembiayaan, serta lembaga keuangan non-bank yang memiliki akses data debitur dan diharuskan melaporkan informasi tersebut ke Sistem Informasi Debitur (SID).
 
Proses ini juga dilakukan dengan mengumpulkan data dari berbagai lembaga keuangan, termasuk bank, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya.
 
Data ini kemudian disimpan dan dikelola oleh OJK, yang memastikan bahwa informasi tersebut selalu diperbarui dan akurat.
 
Kegunaan BI Checking atau SLIK

Secara ringkas, kegunaan BI Checking atau SLIK berfungsi sebagai alat yang efektif untuk menilai kelayakan kredit individu. Sistem ini memberikan jaminan kepada bank atau lembaga keuangan dengan menyediakan data yang ada di SID.
 
Keberadaan tersebut sangat membantu pemberi kredit mempercepat evaluasi kredit dan mengurangi risiko masalah di masa depan.
 
Bagi peminjam, BI Checking atau SLIK akan menjadi alat yang efektif untuk menunjukkan kredibilitas dan kemampuan membayar dalam pengajuan kredit pinjaman serta memperoleh akses pembiayaan.
 
Dengan adanya sistem ini, bank dan calon nasabah dapat membuat keputusan yang lebih cermat dan terinformasi. Bagi nasabah, menjaga riwayat kredit yang baik menjadi hal yang penting agar dapat dengan mudah mendapatkan fasilitas kredit di masa mendatang.
 

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024