Jakarta (ANTARA) -
Mahar pernikahan adalah salah satu kebutuhan penting dalam prosesi pernikahan, terutama dalam agama Islam. Mahar pernikahan dikenal sebagai mas kawin merupakan pemberian wajib dikeluarkan dari mempelai pria kepada mempelai wanita saat pernikahan.
 
Secara umum, mahar pernikahan adalah sejumlah harta yang wajib diberikan oleh mempelai pria kepada mempelai wanita sebagai salah satu syarat sahnya pernikahan dalam Islam. Telah dijelaskan dalam Surah an-Nisa ayat 4, Allah berfirman, "Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan”.
 
Harta mahar pernikahan bisa berupa seperangkat alat sholat, uang, emas, barang berharga, atau bahkan sesuatu yang bernilai, halal, serta terlihat wujudnya, kemudian disepakati oleh kedua belah pihak.
 
Mahar pernikahan tidak harus dalam jumlah besar atau mewah, namun harus sesuai dengan kemampuan mempelai pria dan bernilai di mata mempelai wanita.
 
Dalam Islam, mahar pernikahan dianggap sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan dari suami kepada istri. Mahar pernikahan juga sebagai tanda tanggung jawab suami dalam memenuhi kebutuhan istri dan keluarganya ketika sudah berumahtangga.
 
Selain itu, mahar pernikahan memiliki fungsi sebagai jaminan finansial bagi mempelai wanita. Dalam kasus yang tidak diinginkan, seperti perceraian, mahar pernikahan menjadi hak istri yang bisa digunakan sebagai dukungan finansial sementara. Oleh karena itu, mahar pernikahan merupakan hak mutlak mempelai wanita.

Mahar pernikahan hanya boleh diterima dan digunakan oleh mempelai wanita, bahkan keluarga dan suaminya tidak boleh ikut campur penggunaan mahar pernikahan tersebut, terkecuali sudah seizin istri.
 
Dalam hukum Islam, mahar pernikahan merupakan syarat sah pernikahan yang harus dipenuhi. Namun, jumlah dan bentuk mahar diserahkan sepenuhnya kepada kesepakatan kedua belah pihak mempelai.
 
Islam juga mengajarkan agar mahar pernikahan ​​​​​​​tidak memberatkan mempelai pria, sehingga pernikahan dapat berjalan dengan mudah dan lancar. Mahar pernikahan yang terlalu tinggi bisa menjadi penghalang untuk menikah, sehingga disarankan untuk tidak berlebihan dalam menetapkannya.

Dengan memahami pengertian dan makna mahar pernikahan, diharapkan pasangan calon pengantin dapat memilih mahar yang sesuai sehingga membawa berkah dan keharmonisan dalam rumah tangga
 
Baca juga: 7 kado pernikahan yang bermanfaat untuk pengantin baru

Baca juga: Biaya menikah di KUA? Gratis, berikut syaratnya

Baca juga: Mengenal seserahan pernikahan: makna dan tradisi
 

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024