Banjarbaru (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) lebih awal hingga selama 11 hari ke depan untuk mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau.

“Pembasahan lahan gambut dilakukan lebih awal. Ini merupakan langkah preventif menghadapi ancaman karhutla,” kata Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Banjarbaru, Selasa.

Dia menjelaskan OMC di langit Kalsel ini sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) karena perubahan iklim yang diperkirakan mulai memasuki musim kemarau.

“Berkaca dari kejadian karhutla tahun lalu, terdapat banyak titik api di lahan gambut. Salah satu catatan penting adalah optimalisasi pembasahan lahan gambut karena karhutla selalu mendominasi di lahan ini,” ujarnya.

Menurut dia, OMC yang dilakukan lebih awal sebelum musim kemarau panjang merupakan langkah tepat dalam penanganan karhutla. Selain itu, sosialisasi mitigasi bencana juga harus lebih ditingkatkan secara merata hingga ke pelosok.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel Raden Suria Fadliansyah mengatakan, berdasarkan hasil rapat lembaga yang diikuti BPBD Kalsel bersama Lanud Syamsudin Noor, Korem 101 Antasari, BMKG Pusat, BMKG Kalsel, Kementerian LHK, Polda Kalsel, provinsi ini merupakan salah satu daerah prioritas pemerintah pusat untuk dilakukan OMC.

Ia menyebutkan terdapat tiga daerah di Kalimantan yang menjadi prioritas selain Kalsel, yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Untuk pelaksanaan OMC di Kalsel berlangsung selama 11 hari mulai 30 Juli 2024.

Dia menjelaskan, jika OMC dilakukan ketika musim kemarau atau saat karhutla terjadi, maka akan sulit melakukan operasi ini karena awan hujan sulit ditemukan.

“OMC ini akan mengurangi dampak dari kondisi cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim seperti musim kemarau,” ujar Suria.

Baca juga: BNPB: Waspadai potensi karhutla masih tinggi hingga Agustus

Baca juga: BRGM ingatkan pentingnya pengawasan lahan gambut dalam areal korporasi

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024