Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Barat (Bawaslu Jakbar) melakukan pengawasan melekat terhadap pleno hasil penelitian dan pencocokan (coklit) data pemilih Pilkada 2024 daerah itu mulai dari tingkat kelurahan sampai kota.
"Kita lakukan pengawasan melekat pada pleno yang nanti secara bertahap dari kelurahan ke kecamatan, sampai tingkat kota," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan, kegiatan pleno itu adalah memeriksa kembali daftar pemilih sementara (DPS) hasil coklit yang berjumlah 1.927.094 pemilih.
Ia menyebutkan, pleno kelurahan oleh Panitia Pemilihan Sementara (PPS) akan dilaksanakan pada 1-3 Agustus 2024, kemudian pleno tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilakukan mulai 5-7 Agustus 2024 dan pleno tingkat kota dilakukan mulai 9-11 Agustus 2024.
Pleno hasil coklit dilakukan, kata Roup, dilakukan lantaran DPS yang ada masih berpotensi berubah karena beberapa faktor.
Baca juga: KPU DKI tuntaskan coklit data pemilih tepat waktu
"Data pemilih sementara karena masih dinamis. Artinya di pleno pun, nanti itu masih ada perkembangan-perkembangan. Mungkin ada ada saja nanti data-data yang masuk," kata Roup.
Beberapa faktor tersebut misalnya ada pemilih yang meninggal setelah 24 Juli 2024 atau setelah tanggal coklit selesai dilakukan.
"Misalnya, pada saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan coklit, orangnya masih ada, tapi mungkin dua hari kemudian meninggal. Itu 'update' terbarunya harus dipastikan makanya perlu pleno dan kita awasi setiap prosesnya," kata Roup.
Selain itu, kata Roup, beberapa pemilih yang ternyata sudah meninggal dalam proses coklit, namun belum memiliki akta kematian maka Pantarlih tidak mencoretnya dari DPS.
Oleh karena itu, lanjutnya, untuk kasus pemilih yang telah meninggal tanpa akta kematian, pihaknya akan memberikan rekomendasi bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk dihapus dari DPS.
Baca juga: KPU rampungkan 99,89 persen coklit pemilih pilkada jelang penutupan
"Nanti kita akan rekomendasi ke KPU untuk melakukan pencoretan," kata Roup.
Lebih lanjut, Roup menjelaskan bahwa karena sistem pemilihan dalam pilkada mendatang adalah "de jure" bukan "de facto".
Oleh karena itu, warga yang memiliki KTP DKI Jakarta, namun tinggal di luar DKI Jakarta tetap terdaftar dalam DPS.
"Para pemilih itu akan tetap terdaftar dalam DPS meskipun potensi golongan putih (golput) besar ya, tapi tetap masuk DPS. Nah, data itu ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)," kata Roup.
Sebelumnya, Pantarlih di Jakarta Barat telah merampungkan penelitian dan pencocokan (coklit) kepada sebanyak 1.944.398 warga setempat dalam rangka memutakhirkan data pemilih jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.
Baca juga: Komisioner KPU dampingi pantarlih saat coklit di rumah Anies Baswedan
Ketua KPU Jakbar Endang Istianti menyebut bahwa dari 1.944.398 warga tersebut, terdapat 1.931.750 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), 3.996 pemilih baru dan 8.652 pemilih tidak memenuhi syarat.
"Jumlah DP4 itu 1.931.750, kemudian ditambah pemilih baru 3.996 lalu dikurangi pemilih tidak memenuhi syarat 8.652," kata Endang saat dihubungi di Jakarta pada Kamis (25/7).
Dengan demikian, kata Endang, terdapat 1.927.094 pemilih di Jakarta Barat untuk Pilkada DKI November mendatang.
Namun, lanjut dia, jumlah tersebut masih akan diselesaikan secara final dalam pleno kelurahan di wilayah setempat.
Endang juga memastikan bahwa proses coklit selesai pada Rabu (24/7), tidak ada warga yang terlewatkan.
Baca juga: Bawaslu pastikan tak terjadi pelanggaran proses coklit di Jakut
"Jumlah yang belum di-coklit tidak ada, nol," kata Endang menunjukkan bagan jumlah coklit setiap kecamatan di Jakarta Barat.
Adapun coklit di Jakarta Barat dilakukan oleh 6.799 Pantarlih.
"Ada 6.799 petugas. Sejauh ini belum ada kendala, masih berjalan dengan lancar," ungkap Endang.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024