Yang penting memanggilnya dengan cara yang baik, menasihati dengan cara baik, dan tidak gaduh, ....
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir yang sekaligus Inspektur Jenderal Kemendagri meminta seluruh inspektur daerah terus mengasah diri.
Pasalnya, banyak hal baru yang perlu dipahami oleh para inspektur daerah untuk mendukung kinerjanya.
"Sebagai evaluator, harus lebih dahulu menguasai pada aturan-aturan yang baru. Selain itu, juga memahami dengan melihat ke belakang apa sih tren pelanggaran yang terjadi, kemudian bagaimana mencegahnya," kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Tomsi menegaskan bahwa inspektur harus responsif terhadap berbagai tren pelanggaran seperti memberikan peringatan dan pengawasan.
Selain itu, upaya pencegahan harus terus digalakkan dengan tak sungkan memanggil dan mengingatkan perangkat kerja apabila ada indikasi pelanggaran.
"Yang penting memanggilnya dengan cara yang baik, menasihati dengan cara baik, dan tidak gaduh, keberanian dan kecepatan memanggil itulah yang akan mengurangi frekuensi-frekuensi pelanggaran yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut Tomsi menegaskan seorang inspektur tidak hanya berkewajiban mencegah terjadinya pelanggaran. Namun, salah satu ukuran keberhasilan kinerja inspektur adalah tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Artinya inspektur berhasil menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada secara cepat di level internal sehingga tak bermuara pada persoalan hukum," ujarnya.
Baca juga: Mendagri minta lulusan IPDN jadi birokrat pemerintah yang profesional
Baca juga: Kemendagri perkuat komitmen dan kolaborasi ketahanan pangan
Temuan pelanggaran setiap tahunnya, lanjut dia, juga harus berkurang yang berarti ASN dapat mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa inspektur daerah merupakan aparatur kepercayaan kepala daerah yang harus memiliki kemampuan dan loyalitas.
Dalam menjalankan tugasnya, inspektur harus mempunyai nilai-nilai kejujuran dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran.
"Kalau tidak berani mengutarakan suatu kebenaran kepada kepala daerah atau pimpinan, tentunya pelanggaran itu akan terus berlangsung, terlebih pada era media sosial yang membuat penyebaran informasi berlangsung cepat," jelas Tomsi.
Hal itu, kata dia, harus mendapat perhatian dari para inspektur daerah untuk bekerja dengan baik. Inspektur juga perlu mengevaluasi diri, termasuk sikap saat turun ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Pada dasarnya semua bekerja dalam bidang pelayanan, termasuk inspektorat melayani teman-teman ke dalam, mengevaluasi, memperbaiki, menerima pengaduan, tentunya pengaduan ini harus bisa berjalan dengan secepat-cepatnya dan tidak gaduh," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya aparatur inspektorat daerah mempelajari perkembangan teknologi. Oleh karena itu, para inspektur daerah dapat memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi untuk memudahkan pekerjaan.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024