NIK tersebut tidak tercantum nama yang bersangkutan, tetapi nama orang lain.
Ciamis (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyinkronisasi identitas warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B untuk kepentingan data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Untuk kepentingan menjelang pilkada, ada permohonan seperti ini dari lapas dan dari KPU juga kami kerja sama untuk sinkronisasi data," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Ciamis Yulia Sari saat kegiatan perekaman data KTP elektronik warga binaan Lapas Ciamis, Selasa.

Yulia menuturkan bahwa pihaknya mendapatkan permohonan dari Lapas Ciamis untuk melakukan perekaman data warga binaan dalam rangka sinkronisasi data pemilih menjelang pilkada.

Di Lapas Ciamis itu, kata dia, diketahui ada empat warga binaan yang sama sekali tidak pernah melakukan perekaman KTP elektronik, kemudian ada juga ketidaksesuaian data nama maupun nomor induk kependudukan (NIK), juga mendeteksi adanya warga binaan yang sudah terdata di daerah lain.

"Sebagai tindak lanjut permohonan Kalapas melakukan perekaman dan juga pencarian tahanan yang salah satunya belum mempunyai NIK, hanya nama saja, tetapi tidak ada NIK," katanya.

Ia mengungkapkan hasil perekaman di Lapas Ciamis sebagian besar sudah tercatat datanya di Disdukcapil Ciamis. Sementara itu, untuk yang terdata di luar kota, pihak lapas bisa berkoordinasi dengan disdukcapil daerah setempat asal warga binaan.

"Dari beberapa, belum ada direkam karena di antaranya sudah punya database, jadi tidak perlu direkam. Ada database sudah ada NIK-nya, ada sebagian lagi di kabupaten lain," katanya.

Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Ciamis Ipan mengatakan bahwa perekaman identitas warga binaan tersebut penting untuk sinkronisasi data, apalagi saat ini kepentingannya untuk pilkada.

"Hasil perekaman ini tentu bermanfaat untuk mendata data sesungguhnya untuk kegiatan-kegiatan seperti pemilu," katanya.

Hasil skrining oleh Lapas Ciamis, terdapat empat warga binaan yang tidak pernah melakukan perekaman KTP elektronik. Pada saat ini mereka sudah dilakukan perekaman identitas.

Selain perekaman baru, kata dia, ada juga data identitas warga binaan yang tidak sesuai antara NIK dan namanya. Misalnya, NIK tersebut tidak tercantum nama yang bersangkutan, tetapi nama orang lain.

"Hasil skrining NIK-nya masih kurang valid, seperti NIK-nya mana, namanya lain," katanya.

Baca juga: Pj Gubernur DKI tinjau perekaman KTP di Lapas Perempuan Pondok Bambu
Baca juga: Lapas Pemuda Madiun gandeng Disdukcapil cek NIK warga binaan

Pewarta: Feri Purnama
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024