dua orang tenaga ahli yaitu para legal dan psikolog
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan seluruh kecamatan di daerah ini pada 2025 sudah memiliki Pos Pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar penanganan terhadap permasalahan yang dihadapi kedua kelompok rentan itu lebih baik lagi.

"Sekarang baru ada 35 Pos Pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di 35 kecamatan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Dinas PPAPP) DKI Jakarta Miftahulloh Tamary di Jakarta, Selasa.

Miftah mengatakan, pihaknya sedang berupaya untuk memenuhi Pos Pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di 44 kecamatan yang tersebar di DKI Jakarta.

Menurut dia, target pemenuhan tersebut paling lambat pada 2025. 

Ia menjelaskan bahwa pada pos itu terdiri dari layanan penerimaan pengaduan, layanan hukum, psikologi, pendampingan korban dan layanan rujukan medis, rumah perlindungan sementara dan rujukan rumah aman korban kekerasan.

Baca juga: Pemkot Jakpus terima ratusan laporan kekerasan perempuan dan anak
Baca juga: Terbanyak Jaktim, DKI tangani 855 laporan kekerasan perempuan dan anak


Semua layanan tersebut kata Miftah, gratis sehingga masyarakat terutama kaum perempuan dan anak dapat merasa aman serta nyaman ketika mendatangi pos ini.

"Setiap pos, kami tempatkan dua orang tenaga ahli yaitu para legal dan psikolog," katanya.

Sementara itu, data Dinas PPAPP DKI Jakarta menyebutkan bahwa anak perempuan paling sering menjadi korban kekerasan yakni, total 323 anak berdasarkan data sejak Januari hingga Juni 2024.

Berdasarkan wilayah, kasus kekerasan terhadap anak terbanyak terjadi di Jakarta Timur, yakni 28 persen atau 131 kasus, diikuti Jakarta Barat sebanyak 24 persen atau 116 kasus.

Kepala Subkelompok Pemenuhan Hak Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta Yunita Siska Diniati mengatakan data tersebut merupakan kasus yang terlapor di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca juga: Dokter imbau masyarakat tak abaikan anak yang alami kekerasan
Baca juga: Anak perempuan di Jakarta paling sering jadi korban kekerasan


Dia mengatakan, masyarakat dapat melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak antara lain dengan mendatangi Unit PPA, maupun pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang kini sudah tersedia di 324 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) DKI Jakarta.

"Di Jakarta Utara ada 77 RPTRA, Jakarta Pusat 50, Jakarta Timur 68, Jakarta Selatan 62, Jakarta Barat 58 dan Kepulauan Seribu ada 9 RPTRA," katanya.

 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024