Kami meminta kepada panitia yang menangani langsung untuk bisa memberikan akses informasi dan tentu data-data yang diperlukan oleh KPK...

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tegaskan akan mendukung penuh proses penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kecurangan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti-Ristek) Kemendikbudristek Abdul Haris menyampaikan pernyataan komitmen tersebut usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan pendidikan tinggi guna menjaga transparansi dan integritas pihaknya.

“Kami meminta kepada panitia yang menangani langsung untuk bisa memberikan akses informasi dan tentu data-data yang diperlukan oleh KPK, karena kami juga perlu memastikan bahwa tahapan penerimaan mahasiswa baru, baik yang tes maupun mandiri ini benar-benar dijalankan secara akuntabel dan sesuai,” katanya pada konferensi pers Kemendikbudristek dan KPK terkait sidak proses PMB di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPK beri pembekalan antikorupsi kepada jajaran Kemendibudristek

Ia pun mengatakan pihaknya selama ini telah menyampaikan imbauan yang sama dalam setiap pertemuan kepada para pimpinan perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek untuk senantiasa menjaga akuntabilitas, transparansi, serta bebas kepentingan proses penerimaan mahasiswa baru.

Selain itu Abdul Haris juga menegaskan akan mengevaluasi, sekaligus menindaklanjuti berbagai temuan hasil sidak KPK nantinya guna menjaga kepercayaan publik pada Kemendikbudristek.

Sebagai informasi, KPK menyidak empat tempat di lingkungan pendidikan tinggi yakni Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sidak tersebut berawal dari banyaknya aduan masyarakat, salah satunya di media sosial yang menduga adanya kecurangan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Baca juga: KPK dalami peran empat saksi soal proses kelulusan penerimaan maba
Baca juga: KPK panggil Plt Dirjen Diktiristek hingga Rektor ITS soal kasus Unila

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024