Bantuan ini semuanya dalam bentuk stimulan saja, karena itu semua bentuk bantuan pemerintah dengan mempergunakan dana APBD.
Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Dinas Pertanian membagikan bibit cabai dan sayur kepada petani terdampak banjir di tiga daerah, yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, dan Kota Ambon.

Bibit yang dibagikan untuk ditanami di areal seluas 9,2 hektare untuk membantu petani yang terdampak banjir," kata Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Provinsi Maluku Doni Lekatompessy, di Ambon, Selasa.

Selain itu, Dinas Pertanian juga membagikan bibit cabai untuk kapasitas 20 hektare di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Bantuan itu sudah disalurkan semuanya dan khusus untuk cabai disertai dengan pupuk dan plastik busa. Sedangkan untuk bantuan sayuran dalam bentuk benih.

"Bantuan ini semuanya dalam bentuk stimulan saja, karena itu semua bentuk bantuan pemerintah dengan mempergunakan dana APBD," ujarnya.

Bantuan disalurkan kepada kelompok petani sesuai dengan proposal yang dimasukkan.

Doni mengatakan, dengan menggunakan dana APBD untuk bantuan cabai dan sayuran, Dinas juga telah menyalurkan bantuan berupa bawang merah untuk kapasitas dua hektare di Kota Tual pada awal Juli 2024.

"Kami tetap melakukan penyuluhan kepada petani terkait dengan peningkatan produksi, sebab sektor pertanian ini kami mempunyai penyuluh dan pendamping sampai di lapangan," kata dia pula.

Ia memastikan Dinas Pertanian Maluku terus melakukan pemantauan kinerja penyuluh di lapangan dan mendorong, agar lebih optimal dalam melakukan pendampingan kepada petani.

Dia menambahkan tanaman cabai maupun sayuran tidak bisa kena curah hujan terlalu banyak karena akan mati, makanya itu tanaman harus ditutup, hal ini juga untuk menjaga pasokan baik sayur maupun cabai ke Kota Ambon, apalagi sekarang ini harga cabai cukup mahal.
Baca juga: Cabai mahal, Maluku tanam cabai rawit 185 hektare
Baca juga: Dinas Perdagangan Maluku memastikan stok pangan mencukupi

Pewarta: Winda Herman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024