Djakarta, 15/7/1950 (ANTARA) - Perdana Menteri RIS dan Komisaris Agung Keradjaan Belanda di Indonesia atas nama pemerintahnja masing2 telah mentjapai persetudjuan mengenai penjelesaian reorganisasi KNIL. Demikian kominike bersama pemerintah RIS dan pemerintah keradjaan Belanda kemarin sore.

Seterusnja siaran tsb menerangkan, bahwa KNIL, dan demikian pula badan2 pimpinan tentera Belanda di Indonesia, akan dibubarkan pada tanggal 26 Djuli '50.

Akan didirikan suatu Komando-Penjelesaian, jang dibawah pengawasan Komisaris Agung Keradjaan Belanda di Indonesia mempunjai sebagai tugas penjelesaian administrasi, termasuk pengangkutan dari bekas militer2 KNIL ketempat tudjuan mereka jang terachir dan pengembalian pasukan2 KL jang masih berada di Indonesia ketanah airnja. Komando Penjelesaian ini sama sekali tidak mempunjai tugas operasionil. Semua bekas militer KNIL jang berada dibawah Komando-Penjelesaian mulai tanggal 26 Djuli akan memperoleh kedudukan sementara sebagai militer KL. Mengenai mereka jang berbangsa Indonesia hal ini terdjadi dengan izin jang njata dari pemerintah RIS, izin mana diberikan untuk memungkinkan pemerintah Belanda mendjalankan kewadjiban2nja terhadap kaum militer ini. Pemberian kedudukan sementara sebagai KL ini semata2 bertudjuan untuk mendjamin penjelesaian jang tertib. Pemerintah Belanda bertanggung djawab terhadap kaum militer ini hingga saat pengembalian mereka.

Akan dibentuk suatu Komisi Bersama untuk menetapkan lebih landjut akibat dari persetudjuan ini mengenai keuangan.

Pasukan2 jang berada dibawah Komando Penjelesaian akan dipusatkan dibeberapa tempat jang djumlahnja terbatas pada tanggal 26 Djuli.

Di Komando Penjelesaian dan di Komando2 rayon Belanda akan ditempatkan perwira2 penghubung dari RIS dengan maksud agar kepada mereka senantiasa diberikan keterangan jang lengkap tentang kemadjuan pekerdjaan penjelesaian.

Alat2 KNIL seluruhnja akan diserahkan kepada RIS sebelum tanggal 26 Djuli; untuk pekerdjaan penjelesaian dan untuk perawatan, maka RIS akan memindjamkan alat2 kepada Komando Penjelesaian.

Sumber: Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA

Baca juga: Penjerahan Kekoeasaan Kepolisian Daerah Jogja Kepada S.P. Sultan
Baca juga: ANTARA Doeloe : Pemuda Belanda rindu sambal terasi

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024