Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham) Banten melalui operasi gabungan melakukan pemeriksaan terhadap Kapal-Kapal Asing yang beredar di sepanjang perairan Selat Sunda.

Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing(Timpora) Kendali Wilayah Tahun 2024 melibatkan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Banten.

“Operasi kali ini merupakan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang mengusung tema Kemenkumham Mengabdi untuk Negeri, Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto di Cilegon, Selasa.

Operasi gabungan tersebut menggunakan kapal patroli milik Kementerian Perhubungan dan Bea Cukai Kota Cilegon.

Terdapat dua kapal yang menjadi target sasaran operasi. Pertama, Kapal MV LA Stella yang berbendera Belgia, dimana di kapal tersebut terdapat 20 orang awak alat angkut dengan kewarganegaraan Ukraina dan Filipina.

Kapal kedua yakni Kapal LPG/C Hong, kapal berbendera negara China yang memuat sebanyak 18 orang awak berkewarganegaraan China.

“Tujuannya, memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian awak kapal dan memastikan kapal asing yang sandar di dermaga di sepanjang perairan Banten tidak melakukan aktivitas terlarang yang bertentangan dengan hukum," ujar dia.

Hasil pemeriksaan terhadap seluruh dokumen keimigrasian awak alat angkut di kedua kapal tersebut dinyatakan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, seluruh dokumen keimigrasian dinyatakan lengkap dan sesuai.

Turut hadir dalam operasi gabungan, antara lain Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah.
Baca juga: Kanwil Kemkumham Banten lakukan pembinaan dan pengembangan 18 JDIH
Baca juga: 10 Kekayaan Intelektual Komunal Banten terdaftar di Kemenkumham

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024