Jakarta (ANTARA News) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta menyerahkan santunan senilai Rp2,4 miliar kepada ahli waris direktur sebuah perusahaan yang meninggal saat menghadiri sebuah dies natalis.

Direktur yang diminta disamarkan identitasnya itu, kata Kakanwil DKI Jakarta Hardi Yuliwan menjelang temu pelanggan di Jakarta, Kamis, bekerja di PT Sena Satwika dengan upah yang dilaporkan Rp44 juta per bulan.

Peristiwa berpulangnya sang direktur terjadi pada 12 Desember 2013. Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menyerahkan santunan setelah semua pihak siap, terutama ahli waris.

Hardi menjelaskan, santunan yang bernilai cukup fantastis itu dimungkinkan karena perusahaan melaporkan upah dengan sebenarnya. Di sisi lain, masih banyak perusahaan yang tidak mendaftar upah yang sebenarnya.

Dia selalu mengingatkan bahwa mendaftar sebagian upah merugikan pekerja karena mereka tidak mendapat hak yang sebenarnya.

Pada malam temu pelanggan tersebut santunan tersebut diserahkan dengan disaksikan sekitar 300 pengusaha dan pemangku kepentingan lainnya, juga jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan itu, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi Agus Supriadi mengatakan temu pelanggan itu bertujuan untuk memberi kepastian kepada peserta program jaminan sosial bahwa perubahan badan hukum, dari PT persero menjadi badan hukum publik di bawah Presiden langsung tidak akan mengubah kualitas layanan.

"Bahkan, akan terus kami tingkatkan hingga peserta mendapatkan kualitas layanan terbaik," kata Agus.

Temu pelanggan dilaksanakan di setiap kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan. (E007/Z002)

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014