Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung RI menghibahkan delapan mobil tahanan dan dua mobil untuk pengawalan berjenis SUV berukuran besar untuk operasional Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kendaraan itu diserahkan oleh Kejaksaan Agung RI di sela-sela acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Puspom TNI dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam sambutan yang dibacakan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI Bambang Sugeng Rukminto berharap hibah kendaraan itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh TNI.

“Semoga kendaraan-kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga akan memberikan manfaat bagi Puspom TNI dalam melaksanakan peran pentingnya menjaga ketertiban dan penegakan hukum di lingkungan militer Indonesia, dalam rangka memastikan profesionalisme dan integritas dalam tubuh TNI,” kata Jaksa Agung RI.

Di acara yang sama, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, berterima kasih atas hibah kendaraan tersebut.

“Bantuan kendaraan dinas ini besar artinya bagi kepentingan organisasi TNI khususnya Puspom TNI dan jajarannya dalam pelaksanaan tugas,” kata Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan Kasum TNI.

Dalam acara yang sama, jajaran pejabat TNI dan Kejaksaan Agung, termasuk Kasum TNI, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejagung RI Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, dan jajaran polisi militer TNI dari tiga matra, meninjau langsung satu per satu kendaraan tahanan dan kendaraan pengawalan yang diparkir di depan gedung acara.

Beberapa mobil yang dihibahkan itu juga telah dilengkapi dengan cat khas masing-masing matra dan tanda pengenal Polisi Militer TNI.
Baca juga: Puspom TNI dan Jamintel teken kerja sama pertukaran data intelijen

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024