Supaya penempatan G to G ini akan lebih baik dan lebih banyak mengantar nurse kita ke Arab Saudi
Jakarta (ANTARA) - Pekerja migran Indonesia (PMI) memiliki kesempatan besar untuk mengisi sejumlah sektor formal termasuk sektor kesehatan di Arab Saudi, kata Atase Tenaga Kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Suseno Hadi.

Dalam diskusi yang diadakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dipantau daring di Jakarta, Selasa, Suseno menjelaskan bahwa Kerajaan Arab Saudi membutuhkan banyak pekerja migran untuk mengisi sejumlah pekerjaan di berbagai sektor, termasuk untuk perawat.

Baca juga: BRIN ingatkan implementasi aturan agar migrasi pekerja migran aman

"Kesehatan ini sustainability-nya sangat baik dan sudah ditandatangani MoU G to G namun ada suatu dinamika yang terjadi, jadi MoU juga ada hambatan di dalam negeri dan perlu segera diselesaikan. Supaya penempatan G to G ini akan lebih baik dan lebih banyak mengantar nurse kita ke Arab Saudi," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa sampai saat ini masih berlaku moratorium penempatan tenaga kerja Indonesia untuk sektor domestik ke negara-negara di kawasan Timur Tengah. Dengan pencabutannya masih menunggu evaluasi uji coba penempatan satu kanal ke Arab Saudi.

Namun, para pekerja asal Indonesia masih dapat bekerja di kawasan tersebut dengan pemberi kerja yang memiliki badan hukum.

Terkait penempatan skema kerja sama antar pemerintah (Government to Government/G to G) yang dilakukan antara Indonesia dan Arab Saudi untuk tenaga kesehatan, dia mengatakan prosesnya sudah berjalan dengan permintaan awal 600 PMI perawat untuk bekerja di Arab Saudi.

Baca juga: BP2MI ajak calon PMI rebut peluang kerja di Eropa dan Timur Tengah

Namun, katanya, saat ini masih dalam tahap penyelesaian beberapa klausul yaitu terkait pembiayaan pemeriksaan kesehatan bagi para PMI yang ditanggung Arab Saudi. Pemerintah Indonesia, yang diwakili Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menginginkan pemeriksaan itu dilakukan sebelum keberangkatan di tanah air.

"Ini yang belum terjadi kesepakatan yang berdampak kepada masih stuck MoU. Hal ini berdampak, karena supply dan demand distop, berpindahnya Pemerintah Arab Saudi meminta kepada private yang ada di Indonesia, ke P3MI dan berdampak kepada pekerja mandiri yang tidak diketahui pihak KBRI," kata Suseno.

Dia menyampaikan harapan untuk penyelesaian situasi tersebut dalam waktu dekat, mengingat tingginya permintaan penempatan yang dapat diwujudkan dengan skema G to G untuk memastikan perlindungan yang lebih besar kepada pekerja Indonesia.

Baca juga: BP2MI berhasil cegah penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024