Pelantikan profesi surveyor untuk pertama kalinya ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan dunia survei dan pemetaan di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Ikatan Surveyor Indonesia (ISI) melantik 24 orang profesi surveyor yang menandai dimulainya era baru hadirnya layanan survei dan pemetaan yang berkualitas dan terpercaya, berpegang pada komitmen, dedikasi dan profesional.

Pelantikan profesi surveyor yang pertama kalinya itu dilaksanakan di Gedung Aula Utama Badan Informasi Geospasial (BIG).

"Pelantikan profesi surveyor untuk pertama kalinya ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan dunia survei dan pemetaan di Indonesia," ujar Dr Sumaryono, dalam sambutannya mewakili Kepala BIG seperti dikutip dalam siaran pers ISI di Jakarta, Selasa.

Dijelaskan, sebagai awal dari implementasi kesepakatan perdagangan bebas tingkat ASEAN adalah adanya Mutual Recognition Arrangement (MRA), di mana surveyor dapat melakukan pekerjaan lintas batas negara ASEAN.

Pelantikan ini, katanya, merupakan implementasi peraturan perundang-undangan tentang profesi surveyor, antara lain: Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021, Peraturan BIG Nomor 14 Tahun 2021, Peraturan Ikatan Surveyor Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 dan Kode Etik Surveyor Indonesia (KESI).

Seperangkat peraturan dan KESI ini dirancang untuk memastikan agar surveyor memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni, serta menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tugas.

Peraturan kesurveyoran dan KESI menjadi landasan bagi profesional dalam memberikan layanan survei kepada masyarakat dan pengguna lainnya.

Peraturan baru tentang profesi surveyor dan KESI diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan pengguna jasa lainnya terhadap profesi surveyor.

Hal ini penting, katanya, mengingat peran surveyor dalam berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur, pertanahan, kehutanan, maritim, dan lain sebagainya.

Pada pelantikan profesi surveyor untuk pertama kalinya ini telah dilantik 21 orang surveyor dan 3 orang surveyor kehormatan.

Surveyor yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi dengan melihat latar belakang pendidikan, pengalaman di bidang survei dan pemetaan, serta kompetensi yang dimiliki oleh peserta. Seleksi dilakukan oleh tim seleksi yang dibentuk oleh ISI yang beranggotakan dari perwakilan pemerintah, akademisi, dan industri survei dan pemetaan.

Taufik Kusetyo Hadi, surveyor pertama yang dilantik, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini.

"Saya merasa terhormat menjadi salah seorang yang dilantik sebagai Indonesian Registered Surveyor (IRSurv) untuk pertama kalinya di Indonesia," katanya.

Ia menyatakan berkomitmen untuk menjunjung tinggi kode etik profesi dan siap menyambut Mutual Recognition Arrangement (MRA) di ASEAN.

Ketua Dewan Etik Ikatan Surveyor Indonesia, Poerbandono memberikan amanah bahwa surveyor wajib memelihara keahlian, meningkatkan keterampilan, dan berkomitmen menambah ilmu pengetahuan sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Surveyor Indonesia dukung Kawasan Industri Makassar berstandar global
Baca juga: Menteri LHK: Optimalisasi regulasi penting bagi Kebijakan Satu Peta
Baca juga: Menteri AHY sebut 18 informasi geospasial prioritas sudah terintegrasi

 

Pewarta: Ahmad Buchori
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024