Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Nurhayati Ali Assegaf menilai Lembaga Penjamin Sosial (LPS) adalah pihak yang kini bertanggungjawab dalam kasus dana talangan Bank Century.

Hal itu disampaikan Nurhayati menanggapi dakwaan terhadap Budi Mulya yang di dalamnya menyebut para pejabat BI ketika terjadi bailout Bank Century,  termasuk Boediono.
 
"Selama ini kita mengikuti proses materi substansinya. Artinya LPS itu sekarang yang bertanggungjawab terhadap Century karena memberikan kucuran dana modal. Jadi apa yang dikatakan Pak Boediono (dalam keterangannya sebelumnya) memang substansinya dan itulah yang benar," katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.

"Ini kan masih proses hukum, proses pengadilan," ujarnya.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014