Jakarta (ANTARA) - Sehubungan dengan dilaksanakannya Aksi Korporasi Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan, dengan ini Perseroan menyampaikan beberapa hal, antara lain:
 
1. Dalam rangka meningkatkan optimalisasi aset dan memperkuat likuiditas, WSBP laksanakan dua kali transaksi Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Purwakarta pada 12-19 Juli 2024 dan di Surabaya pada 16-23 Juli 2024.
 
2. Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan ini merupakan upaya WSBP untuk meringankan beban keuangan terkait pemeliharaan (maintenance), penyesuaian nilai (presesi), penyimpanan (sewa lahan), dan penyusutan (depresiasi) aset-aset yang tidak produktif atau tidak dapat lagi mendukung operasional perusahaan.
 
3. Aksi korporasi ini merupakan salah satu wujud komitmen WSBP dalam mematuhi Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi).
 
4. Informasi atas Transaksi Pertama Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif, adalah sebagai berikut:
 
a. Perseroan melelang 61 unit aset peralatan yang terdiri atas 4 paket lelang peralatan berat berupa Truk Mixer, Dump Truck, Batching Plant, Excavator, Genset, Wheel Loader, dan Sand Washing.
 
b. Tercatat total nilai buku audited Desember 2023 sebesar Rp3,25 miliar dengan nilai limit lelang keseluruhan berdasarkan nilai pasar Laporan Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Herly, Ariawan, dan Rekan adalah sebesar Rp7,32 miliar.
 
c. Harga yang terbentuk dari proses lelang adalah sebesar Rp8,17 miliar dengan serah terima kepada pembeli dilakukan secara bertahap sejak tanggal 25 Juli 2024.
 
5. Informasi atas Transaksi Kedua Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif, adalah sebagai berikut:
 
a. Perseroan melelang 16 unit aset peralatan yang terdiri atas 2 paket lelang alat berat yang berupa Sand Washing, Truck Mixer, Wheel Loader, dan Genset.
 
b. Tercatat total nilai buku audited Desember 2023 sebesar Rp226 juta dengan nilai limit lelang keseluruhan berdasarkan nilai pasar Laporan Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Herly, Ariawan, dan Rekan adalah sebesar Rp2,45 miliar.
 
c. Harga yang terbentuk dari proses lelang adalah sebesar Rp3,38 miliar dengan serah terima kepada pembeli dilakukan secara bertahap sejak tanggal 26 Juli 2024.
 
6. Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan ini juga dapat mengalokasikan sumber daya dan anggaran untuk kegiatan yang lebih produktif dan strategis, sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024