Jadi tidak ada yang ditutupi antara pemasukan ataupun pengeluaran dari rekapitulasi biaya-biaya di sekolah
Jakarta (ANTARA) - Sekolah-sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat memasang papan informasi sebagai wujud keterbukaan (transparansi) kepada publik termasuk siswa dan orang tua.
 
"Informasi yang dipasang bisa berbasis anggaran sebagai wujud transparansi.  Masyarakat jadi tau anggaran kita berapa dan pengelolaannya bagaimana," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Bambang Eko Prabowo saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
 
Papan informasi tersebut, menurut Bambang penting untuk menyampaikan informasi dana yang didapatkan sekolah mulai dari rekapitulasi biaya operasional sekolah (BOS), bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) pendidikan, dan pengeluarannya.
 
Selain itu, pihak sekolah juga dapat menginformasikan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya, termasuk daya tampung dan informasi terkait lainnya.
 
"Jadi tidak ada yang ditutupi antara pemasukan ataupun pengeluaran dari rekapitulasi biaya-biaya di sekolah. Termasuk informasi PPDB. Insyaallah semua sudah terbuka melalui papan informasi itu," ujar Bambang.
 
Berdasarkan pantauan, terlihat papan informasi untuk publik sudah terpasang di sekolah-sekolah Jakarta baik tingkat SD, SMP, ataupun SMA/SMK. Salah satunya papan informasi di SMPN 28 Jakarta (Johar Baru), SMAN 30 Jakarta (Cempaka Putih), dan SMKN 44 Jakarta Pusat (Kemayoran).
 
Setiap lembaran informasi baik itu soal biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),  kegiatan sekolah seperti acara pentas seni, ekstrakurikuler, hingga karya-karya  bisa dipasang di papan informasi. Murid-murid atau orang tua dapat bolak-balik melihat informasi terbaru dari sekolah melalui papan informasi tersebut.
 
Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menegaskan Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi di dalam layanan pendidikan dengan publikasi informasi melalui laman resmi Dinas Pendidikan.
 
Hal ini guna memberikan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan, serta sebagai bagian dalam mewujudkan tata kelola yang baik (good governance).
 
"Semua ini dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang transparan dan berkualitas dalam rangka mewujudkan visi Dinas Pendidikan yaitu pendidikan yang tuntas dan berkualitas untuk semua," kata Purwosusilo di Jakarta, Jumat (26/7).
Baca juga: DKI Jakarta gelar Bimtek E-Monev untuk sekolah negeri
Baca juga: KI DKI: Badan publik punya waktu 10 hari merespons pemohon informasi
Baca juga: KI DKI minta parpol selalu terbuka dan informatif untuk naikkan citra

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024