Jakarta (ANTARA) -
Calon Pimpinan (Capim) KPK Moch Ali Imron mengemukakan akan memperbesar ruang pencegahan tindak pidana korupsi melalui sektor pendidikan dengan menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini.
 
"Korupsi yang terjadi dimana-mana ini karena akhlak dan budi pekerti yang hilang," kata Ali Imron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
 
Untuk itu, Ali Imron akan memperbesar ruang pencegahan tindak pidana korupsi melalui sektor pendidikan, karena anak-anak dari usia dini itu tidak usah diajarkan yang lain, tapi berikan pendidikan akhlak dan budi pekerti terlebih dahulu.
 
Ia mengaku ingin mengembalikan pendidikan akhlak dan budi pekerti pada kurikulum di sekolah-sekolah.

Baca juga: Capim KPK Ali Imron siapkan peti mati jika terlibat korupsi
 
Langkah yang dilakukan Ali Imron, yaitu menggandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) agar bisa menanamkan pendidikan akhlak dan budi pekerti kepada setiap peserta didik.
 
"Karena saya melihat, korupsi yang terjadi dimana-mana ini karena akhlak dan budi pekerti yang hilang," tuturnya.
 
Dosen STIE Kusuma Negara Jakarta Timur itu mengaku telah siap menghadapi tes tertulis Capim KPK yang akan digelar di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg, Jakarta Selatan pada Rabu (31//7).
 
Ia mengaku tidak mempersiapkan secara khusus untuk menghadapi setiap tahapan seleksi Capim KPK ini. "Untuk tes tulis nanti, kita hadapi saja. Tak perlu ada persiapan khusus," katanya.

Baca juga: ICW ingatkan Pansel KPK soal kandidat dari instansi penegak hukum
 
Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya ketika terlibat korupsi setelah terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
 
Ali Imron menjelaskan bahwa peti mati yang disediakan itu merupakan tanda jika ia serius dalam hal memberantas kasus korupsi di tanah air. Peti mati itu digunakan apabila ia tersandung kasus korupsi.
 
Ali Imron mencontohkan, kasus dugaan adanya pemerasan terhadap tersangka oleh pimpinan KPK sudah sepatutnya dihukum mati.

Sebab, kata Ali Imron, KPK harus menjadi lembaga independen yang benar-benar bersih agar bisa membersihkan institusi lainnya.
 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024