"Jangan Dinas Pendidikan jadi Dinas Pendidikan sekolah negeri, sekolah swasta juga harus dipikirkan," kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, banyak orang tua yang melaporkan ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah karena biaya pendidikan belum mampu dilunasi atau dibayar.
Jhonny mengatakan bahwa dari laporan yang ada, jumlah uang yang harus dibayarkan untuk menebus ijazah di sekolah bahkan mencapai Rp800 juta lebih.
Baca juga: Pemprov DKI harus prioritaskan program sekolah gratis
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar bisa menyelesaikan permasalahan tersebut karena ini juga merupakan tanggung jawab pemerintah yang tidak memberikan akses pendidikan secara merata.
"Itu yang mengadu kepada saya, belum lagi yang ke lainnya dan pasti masih banyak lagi masyarakat yang tidak bisa mengadu. Jadi banyak sekali permasalahan ijazah tertahan, ini seperti fenomena pucuk gunung es, di bawahnya masih sangat banyak," katanya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya Merry Hotma khawatir masa depan anak-anak bangsa, bila ijazah tertahan, karena otomatis siswa-siswi tersebut tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi ataupun mencari pekerjaan.
"Masa depan orang-orang yang ijazahnya tertahan bagaimana? Tidak bisa kerja, tidak bisa meneruskan sekolah," katanya.
Baca juga: Pemprov dan Baznas DKI tebus ijazah 171 siswa yang tertahan
Ia berharap program tebus ijazah menjadi prioritas. Harapannya tak ada lagi siswa-siswi yang telah menyelesaikan pendidikan formal, namun tak memiliki dokumen resmi atau bukti tanda kelulusan dari sekolah.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta segera menuntaskan ijazah warga Jakarta yang tertahan di sekolah swasta. Salah satu caranya, yakni melakukan pendataan dan mengalokasikan anggaran.
"Setiap tahun harus ada anggaran untuk menebus ijazah. Biar cepat selesai. Bayangkan, bahkan masih ada ijazah belum ditebus dari tahun 90," katanya.
Baca juga: Legislator desak DKI bantu bayar ijazah tertahan di sekolah swasta
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024