Seluruh Sudin pengampu akan kita libatkan dengan beragam kegiatan positif sehingga pelajar di Jakarta Timur dapat berkembang dan berinovasi untuk lebih baikJakarta (ANTARA) -
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan "road show" ke sekolah-sekolah dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran yang melibatkan pelajar.
"Ini bentuk perhatian pemerintah kepada seluruh pelajar secara 'road show' ke seluruh sekolah di Jakarta Timur dalam mengantisipasi tawuran pelajar," kata Wakil Wali Kota Jaktim Iin Mutmainah saat menghadiri kegiatan di Sekolah Yayasan Pendidikan Corpatarin Utama Jakarta, Kelurahan Pondok Kopi Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin.
Iin pun mengingatkan kepada para pelajar agar menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menghindari tawuran sesama pelajar, sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045.
"Selain fokus mengenai kesehatan utamanya pencegahan stunting, kita bersama Forkopimko Jakarta Timur bersinergi untuk mencegah tawuran, perundungan (bullying), dan kenakalan remaja lainnya di sekolah," ucapnya.
Ke depan, Pemkot Jaktim akan terus melakukan pembinaan dengan berdiskusi kepada guru, siswa hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam beragam aktivitas positif.
"Seluruh Sudin pengampu akan kita libatkan dengan beragam kegiatan positif sehingga pelajar di Jakarta Timur dapat berkembang dan berinovasi untuk lebih baik," tuturnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan penanganan tawuran perlu dilakukan secara preventif, pembinaan dan refresif.
"Ini perlu dilaksanakan secara kolaborasi oleh semua unsur. Dalam kesempatan ini, khususnya kepada bapak dan ibu guru, mohon untuk selalu mengawasi dan melaporkan kepada kami selaku satuan tugas jika ditemukan potensi-potensi terjadinya tawuran," kata Kusmanto saat memimpin apel dalam rangka antisipasi tawuran di SMAN 88 Jakarta, Pasar Rebo.
Dia menegaskan poin penting yang perlu menjadi perhatian para siswa agar tidak melakukan ataupun terlibat dalam tawuran yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua ataupun pihak lainnya.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan disebutkan bagi pelaku tawuran akan dilakukan pencabutan pemberian bantuan sosial pendidikan sesuai rekomendasi dari satuan pendidikan.
Tak hanya itu, Pemkot, kepolisian dan TNI akan melakukan tindakan tegas kepada pelajar yang tertangkap dan terbukti melakukan tindakan tawuran.
"Para guru atau pengajar agar melakukan pengawasan secara intensif kepada para muridnya dan melakukan pembinaan secara intensif kepada pelaku tawuran," kata Kusmanto.
Dia juga mengimbau kepada satuan pendidikan untuk melakukan pembinaan kepada para siswa dan sosialisasi kepada para orang tua murid agar meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran karena akan dikenakan sanksi berupa pencabutan pemberian bantuan sosial.
Sementara itu, Wakasat Binmas Polres Metro Jakarta Timur AKP Heru Sugiarto menambahkan keterlibatan pelajar dalam aksi tawuran dapat dikenakan sanksi hukum.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh siswa untuk menghindari kenakalan dan aksi tawuran yang dapat menimbulkan korban jiwa.
"Ada sanksi hukum mengenai penganiayaan dan pencabutan kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar," tegas Heru.
Baca juga: Jakpus cegah tawuran dengan membangun semangat kebersamaan di sekolah
Baca juga: Pemkot Jaktim ingatkan pelajar agar hindari tawuran
Baca juga: Jakpus cegah tawuran dengan membangun semangat kebersamaan di sekolah
Baca juga: Pemkot Jaktim ingatkan pelajar agar hindari tawuran
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024