Pemprov Sumut dan Kanwil KemenkumHAM Sumut menjajaki kerja sama terkait sistem pengawasan orang asing pemegang visa investasi
Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menjalin kolaborasi dengan pihak Imigrasi melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil KemenkumHAM) setempat untuk mengawasi warga negara asing (WNA) pemegang visa investor.

"Pemprov Sumut dan Kanwil KemenkumHAM Sumut menjajaki kerja sama terkait sistem pengawasan orang asing pemegang visa investasi," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut Faisal Nasution di Medan, Senin.

Faisal melanjutkan, kerja sama tersebut kini dalam proses pengkajian perjanjian kerja sama (PKS) oleh biro hukum Pemprov Sumut.

Eksaminasi tersebut, dia menambahkan, terus dikerjakan supaya berkas kesepahaman tersebut bisa diresmikan oleh kedua belah pihak.

"Kami terus menindaklanjuti eksaminasi draf tersebut," kata Faisal.

Menurut Faisal, pengawasan WNA dengan visa investor di Sumut perlu diperketat lantaran pihaknya menemukan beberapa kasus di mana investor tidak menjalankan aktivitas sesuai izin.

Dia memisalkan, terdapat kasus di mana investor asing yang masuk ke Sumut, memiliki nomor induk berusaha (NIB) tetapi ternyata tidak merealisasikan apa-apa.

Investor tersebut, Faisal menambahkan, tidak mencatatkan aktivitas sesuai dengan izin investasi yang diajukannya.

Ketidaksesuaian seperti itu, Faisal memaparkan, terlihat dalam sistem "Online Single Submission" (OSS) atau sistem elektronik terintegrasi untuk perizinan berusaha berbasis risiko.

"Contohnya, ada investor yang masuk ke Sumut dan mencatatkan penanaman modal asing Rp10 miliar di aplikasi NIB. Namun, ternyata dia broker. Tidak terjadi realisasi investasi pada tahun berikutnya. Beberapa kali kami menemukan hal-hal seperti itu," tutur dia.

Modal luar negeri menjadi bagian dari kekuatan investasi di Sumatra Utara dan jumlahnya terus meningkat.

Pada triwulan I 2024, dari total Rp10,13 triliun realisasi investasi di Sumut, penanaman modal asing (PMA) mencapai Rp3,76 triliun sementara penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp6,37 triliun.

Nilai PMA tersebut lebih besasr 28,11 persen dibandingkan triwulan IV 2023 yaitu Rp2,94 triliun.

Adapun jumlah PMDN di Sumut pada periode yang sama naik 34,91 persen dibandingkan dengan triwulan IV 2023 (Rp4,72 triliun).

Baca juga: Ditjen Imigrasi jelaskan penyebab visa investor gagal terbit
​​​​​​​
Baca juga: Ditjen Imigrasi akan evaluasi penerbitan visa investor


Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024