Beijing (ANTARA) - Kejaksaan Agung Rakyat (Supreme People's Procuratorate/SPP) China meningkatkan upaya untuk melindungi bisnis di dunia maya dengan menangani pelanggaran daring yang merugikan kepentingan mereka.

Institusi penegakkan hukum di negeri Tirai Bambu itu, Minggu (28/7), menerbitkan kasus-kasus yang umum terjadi dalam pencarian keuntungan ilegal dengan mengarang dan menyebarkan rumor terhadap perusahaan-perusahaan tertentu di internet dan melakukan pemerasan serta merusak reputasi bisnis entitas tersebut.

Kejaksaan secara tegas menghukum kegiatan kriminal semacam itu sesuai dengan hukum dan melakukan upaya maksimal untuk memulihkan kerugian yang diderita para korban, kata SPP, seraya menambahkan bahwa mereka juga berupaya membantu operasi legal perusahaan dan memperbaiki administrasi dunia maya.

Lembaga kejaksaan tertinggi di China itu berjanji untuk terus mengambil langkah-langkah efektif guna melindungi hak dan kepentingan yang sah dari perusahaan, serta membantu mengembangkan lingkungan bisnis yang berbasis pasar, berbasis hukum, dan bersifat internasional.

SPP telah meluncurkan sebuah operasi spesifik pada Februari tahun ini dengan 14 langkah utama, termasuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan persaingan yang adil dan korupsi yang melibatkan perusahaan swasta, serta memperkuat perlindungan hak milik perusahaan tersebut.

Operasi tersebut akan berlangsung hingga akhir tahun ini.
 

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024