Jakarta (ANTARA) - Polisi menggagalkan dua tawuran pada Minggu (28/7) di Jalan Pesing, Kedaung Kaliangke, Cengkareng dan pada Senin di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pada Minggu (28/7) sekitar pukul 04.30 WIB, polisi menangkap seorang remaja serta menyita barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis celurit.

Kemudian, pada Senin sekitar pukul 04.30 WIB, polisi kembali menangkap seorang remaja dan menyita dua buah celurit serta satu buah golok sisir di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Upaya ini bagian dari komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat," ungkap Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto.

Agung menjelaskan remaja dan barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Jakbar perketat pengawasan di lokasi rawan tawuran
Baca juga: Polres Jakbar tahan 11 remaja dari dua kasus tawuran dalam sepekan


Agung menambahkan bahwa pencegahan tawuran tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kami dalam menjalankan tugas," kata Agung.

Agung mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tawuran atau tindakan kriminal lainnya.

"Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," kata dia.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024