Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Drs.,Suryadarma Ali, mengatakan koperasi bertujuan untuk mensejahteraan rakyat dan memberikan kemudahan kepada anggotanya untuk memperoleh permodalan.
"Kalau ada koperasi yang berpraktek seperti rentenir, memberikan pinjaman dengan bunga antara 5 hingga 10 persen per hari, maka sepantasnya koperasi tersebut ditindak dan kalau perlu dibubarkan," kata Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Drs. Suryadarma Ali saat berdialog dengan para pengelola koperasi di Jombang, Jawa Timur, Rabu sore.
Menteri melontarkan pernyataan demikian saat menanggapi keluhan adanya koperasi di Kabupaten Jombang yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi, yang disampaikan pada acara silaturahmi di Kopkar Flamboyan Biru, milik Yayasan Darul Aikam di Jombang.
Justru koperasi dibentuk dengan tujuan untuk memberantas rentenir. Uuntuk itu, jika ada koperasi simpan pinjam yang memberikan pinjaman Rp150.000 dan mengenakan bunga 5-10 persen per hari, itu merupakan penindasan.
Pada kesempatan itu, Menteri juga menerima masukan dari salah seorang pengurus koperasi di Jombang yang dengan polos menyampaikan bahwa pihaknya selalu meminta agunan kepada setiap anggota yang meminjam, meski hanya sebesar Rp150.000- Rp200.000.
"Kami terpaksa minta ijazah anaknya untuk dijadikan jaminan," kata Ibu Neni yang menangani koperasi simpan pinjam untuk usaha kecil-kecilan, yang disambut senyum oleh Suryadarma.
Dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan koperasi terutama di Pondok-pondok pesantren (Koppontren), Kementrian Koperasi dan UKM telah mencanangkan berbagai program perkuatan di bidang permodalan , sarana usaha dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk para santri.
Pada kesempatan itu menteri menyampaikan harapannya agar para anggota koperasi di pondok-pondok pesantren turut berperan aktif dan turut mengawasi, agar menjadi koperasi yang sehat. "Saya tidak ingin Ponpes-ponpes menjadi kuburan koperasi," katanya.
Kementrian Koperasi dan UKM akan terus mendorong pengembangan koperasi di seluruh kecamatan di Indonesia dan diharapkan akan lahir koperasi-koperasi unggulan.
Di Kabupaten Jombang per 30 Juni 2006 terdapat 389 koperasi dan 57 di antaraya sudah tidak aktif, sedangkan jumlah Koppontren saat ini tercatat 45 unit.
Wakil Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jombang, Suparlan mengatakan bahwa Jombang memperoleh bantuan dana penguatan permodalan bergulir sebesar Rp1,2 miliar pada 2005 yakni untuk pebentukan Bank Padi yang dikelola Koperasi Unit Desa (KUD) Mulyosari.
Sedangkan untuk program 2006 diperkirakan akan memperoleh bantuan sebesar 800 juta. Jombang juga memperoleh dana penguatan permodalan sistem konvensional sebesar 450 juta untuk usaha simpan pinjam dengan bunga 6 persen per tahun. (*)
Copyright © ANTARA 2006