Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary mengemukakan bahwa kesehatan reproduksi menjadi salah satu hal penting dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan berketahanan.

"Dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan berketahanan di antaranya dengan memperhatikan kesehatan seluruh anggota keluarga," kata dia dalam seminar daring yang diadakan Dinas PPAPP bertema "Memperkuat Ketahanan Keluarga Menuju Keluarga Berkualitas" di Jakarta, Senin.

Kesehatan reproduksi merupakan keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan fungsi, peran dan sistem reproduksi. "Kesehatan reproduksi menjadi hal penting yang harus kita pahami," ujarnya.

Setiap perempuan, kata Miftahulloh, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi untuk mencapai hidup sehat dan mampu melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas serta mampu mengurangi angka kematian ibu.

"Karena itu pelayanan kesehatan reproduksi harus dilakukan sedini mungkin dimulai dari masa remaja sesuai dengan perkembangan mental dan fisiknya," kata dia.

Baca juga: PMI Jaksel sosialisasi kesehatan reproduksi di SMAN 3 Jakarta
Baca juga: Film "Aku Sahabatmu" ajak remaja pahami kesehatan reproduksi

 
Tangkapan layar Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary dalam seminar daring yang diadakan Dinas PPAPP bertema "Memperkuat Ketahanan Keluarga Menuju Keluarga Berkualitas”, Senin (29/7/2024). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peraturan tentang kesehatan reproduksi bagi warga melalui Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Peraturan itu bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak kesehatan reproduksi setiap orang yang diperoleh melalui pelayanan kesehatan yang bermutu, aman dan dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun keluarga yang berketahanan merupakan keluarga dengan kemampuan menghadapi, mengelola masalah dalam situasi sulit agar fungsi keluarga tetap berjalan dengan harmonis untuk mencapai kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin anggotanya.

Fungsi keluarga ini, yakni fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan.

Menurut Miftahulloh, mengoptimalisasi kedelapan fungsi ini merupakan kunci mempersiapkan dan mencetak generasi yang tangguh dan berkualitas.

"Perlunya berbagai upaya dalam mewujudkan keluarga yang bebas dari stunting, peran aktif keluarga menjadi kunci utama. Salah satunya dengan optimalisasi peran keluarga dalam menerapkan delapan fungsi keluarga," kata dia.
 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024