Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis kulit dan kelamin dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Dr. dr. Wresti Indriatmi, Sp.DVE, Subsp. Ven., M.Epid, FINSDV, FAADV merekomendasikan pemberian vaksin HPV bagi laki-laki untuk mencegah risiko kanker serviks pada pasangannya.

"Vaksin HPV bisa diberikan kepada laki-laki untuk mengurangi risiko penyakit kanker serviks pada perempuan pasangannya," kata Wresti dalam webinar "Vaksin HPV: Mencegah Kutil Anogenital" yang dipantau di Jakarta, Senin.

Wresti menjelaskan, pemberian vaksin HPV bermanfaat untuk melindungi tubuh dari infeksi human papillomavirus (HPV) bagi perempuan.

Namun demikian, pemberian vaksin pada laki-laki ternyata membantu menurunkan angka kejadian kanker serviks, di mana perempuan terlindungi oleh manfaat vaksin ketika berhubungan seksual.

Baca juga: Cegah kanker serviks sejak dini dengan imunisasi HPV

Baca juga: Portkesmas-Unicef inisiasi pelatihan untuk kampanye imunisasi HPV


Selain itu, vaksin HPV bagi laki-laki mencakup perlindungan terhadap risiko terjadinya kutil anogenital hingga 90 persen.

"Sudah banyak penelitian yang mengatakan bahwa ketika vaksin diperkenalkan kepada laki-laki, maka terjadi penurunan juga untuk kanker serviks. Vaksin untuk perempuan saja sudah ada penurunan, apalagi ditambah laki-laki," ujarnya.

Lebih lanjut Wresti mengungkapkan, vaksin HPV 9-valent (Gardasil 9), vaksin HPV quadrivalent (Gardasil), dan vaksin HPV bivalent (Cervarix) tidak dapat digunakan untuk mengobati kanker serviks.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar laki-laki atau perempuan, khususnya bagi yang telah berhubungan seksual untuk mendapatkan vaksin HPV untuk mencegah terjadinya kanker serviks maupun penyakit yang berhubungan dengan infeksi human papillomavirus.

Vaksin HPV umumnya diberikan dalam 2 dosis dalam interval 6-12 bulan, untuk individu perempuan dan laki-laki berusia antara 16 hingga 45 tahun.

Kanker leher rahim atau yang lebih dikenal dengan kanker serviks merupakan kondisi ketika pertumbuhan sel-sel ganas pada leher rahim/serviks yang tidak terkendali.

Diketahui, kanker leher rahim atau yang lebih dikenal dengan kanker serviks merupakan kondisi ketika pertumbuhan sel-sel ganas pada leher rahim/serviks yang tidak terkendali.

Berdasarkan kaitannya dengan kanker leher rahim, HPV dikelompokkan menjadi tipe risiko tinggi atau high-risk dan risiko rendah atau low-risk.

Lebih dari 75 persen kasus kanker leher rahim disebabkan oleh HPV risiko tinggi tipe 16 dan 18.

"Bahkan untuk memastikan apakah seseorang telah terlindungi, maka setelah tiga kali suntikan disarankan untuk melakukan pemeriksaan pap smear bagi perempuan," katanya.

Baca juga: Kanker serviks dominasi proporsi kasus kanker di Indonesia

Baca juga: Perkembangan kanker serviks dapat dicegah

Baca juga: Edukasi mengenai pencegahan infeksi HPV perlu ditingkatkan

 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024