Jakarta ANTARA News) - Setelah mendapat masukan dari kalangan gubernur, Pansus Penataan Ruang DPR di Gedung DPR/MPR/DPD di Senayan, Jakarta, Kamis, bertemu dengan kalangan pemimpin redaksi di sejumlah media massa.
Menurut staf Bagian Pemberitaan DPR, Mastur Prananto, Kamis, Pansus ini mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemimpin redaksi untuk kepentingan penyusunan UU Tata Ruang yang sifatnya multidimensi dan intersektoral.
Pada Rabu (12/9), kalangan gubernur, yakni Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar), Gubernur Papua dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) diundang Pansus RUU Tata Ruang untuk memberikan masukan.
Terkait dengan pembahasan RUU Penataan Ruang, di luar gedung parlemen diselenggarakan seminar nasional mengenai tata ruang.
RUU Tata Ruang ini melibatkan sejumlah menteri sebagai mitra kerja Pansus RUU Tata Ruang. Menteri PU ditetapkan sebagai koordinator untuk menjadi wakil utama Pemerintah.
Mantan menteri di era Orde Baru Emil Salim menilai RUU Tata Ruang ini mestinya dibawah koordinator Menko Ekonomi karena melibatkan berbagai kepentingan sosial ekonomi maupun lingkungan dan semua itu harus disinkronkan oleh Menko Ekonomi. (*)