Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten menggelar edukasi ke sekolah tentang bahaya dari penggunaan narkoba dan aksi tawuran usai dilakukan deklarasi yang melibatkan sekitar 5.000 pelajar.

"Kita lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah secara langsung usai deklarasi kemarin untuk mengedukasi para pelajar tentang bahaya dari penggunaan narkoba dan bahaya tawuran," kata Kepala Badan Kesbangpol Teguh Supriyanto di Tangerang Senin.

Baca juga: Jaksel gencar sosialisasi bahaya tawuran dan narkoba ke sekolah

Pada hari Jumat (26/7/2024), Pemerintah Kota Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Metro Tangerang Kota menggelar deklarasi pelajar Kota Tangerang anti narkoba dan tawuran yang diikuti sekitar 5.000  orang.

Teguh juga menekankan kepada pelajar yang telah ikut deklarasi agar menjadi agen - agen pada pelajar lainnya yang tidak dapat hadir terutama bahaya dari penggunaan narkoba dan bahaya tawuran.

"Maka itu nanti bersama Dinas Pendidikan kita gelar sosialisasi untuk membangun kesadaran para pelajar tentang bahaya dari penggunaan narkoba," ujarnya.

Baca juga: Polisi edukasi murid SMK di Kalideres soal bahaya narkoba

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom sebelumnya mengungkapkan berdasarkan survey oleh BNN RI, para pengguna narkoba rata-rata di usia remaja.

Adapun penyebabnya karena dipengaruhi oleh teman sebaya dan ingin coba-coba. Para produsen narkoba ini akan terus mengembangkan pasarnya dan paham kondisi psikologis anak-anak.

"Tindakan kami dalam pencegahan adalah membangun ketahanan di dalam lingkungan keluarga. Karena orang tua pemegang otoritas dalam penilaian moral. Sehingga, dengan moral yang kuat maka anak-anak dapat memiliki pertahanan diri atas ancaman narkoba," katanya.

Baca juga: Polisi dirikan posko edukasi bahaya narkoba di kawasan Kali Pasir

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, penyalahgunaan narkoba dan tawuran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi dan upaya-upaya yang dilakukan dapat dijadikan rujukan bersama untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan tawuran.

"Sebanyak 5.000 pelajar ini semoga dapat menjadi teman sebaya yang positif sebagai pertahanan di dalam lingkungan masyarakat khususnya pelajar. Sehingga, secara mandiri dapat terus menggelorakan dan melakukan perlawanan pada penyalahgunaan narkoba dan tawuran," katanya.

Baca juga: Polisi edukasi calon pelajar di Kalideres soal narkoba dan perundungan
Baca juga: Polisi edukasi soal bahaya narkoba ke siswa SLTA di Jakpus
Baca juga: Satpol PP Jakarta Timur kunjung sekolah untuk edukasi hentikan tawuran

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024