Produk ekspor Sumatera Utara didominasi oleh produk lemak dan minyak hewani/nabati yang telah tembus hingga 182 negara.
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pembiayaan Ekspor Nasional (LPEI) menyebut, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi tulang punggung ekspor Pulau Sumatera dan nasional.

Sumatera Utara menjadi provinsi ketiga dengan nilai ekspor terbesar setelah Kepulauan Riau dan Riau.

“Produk ekspor Sumatera Utara didominasi oleh produk lemak dan minyak hewani/nabati yang telah tembus hingga 182 negara,” kata Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan Heri Setiawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: LPEI dorong UKM binaan BRI mendunia dengan teknologi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Sumatera Utara mencapai 10,24 miliar dolar AS, Kepulauan Riau 17,39 miliar dolar AS, dan Riau 18,96 miliar dolar AS.

Dari sisi produk domestik bruto (PDB), Sumatera Utara merupakan kontributor PDB Indonesia di peringkat 5 dengan kontribusi PDB sebesar 5,12 persen pada 2023.

Data tersebut menunjukkan bahwa Sumatera Utara memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian nasional, baik dari sisi ekspor maupun kontribusi terhadap PDB.

Melihat pentingnya peran Sumatera Utara dalam perekonomian nasional, LPEI terus mendukung dan meningkatkan potensi ekspor provinsi Sumatera Utara, salah satunya dengan kembali menyelenggarakan forum pertemuan dengan eksportir unggulan Sumatera Utara dalam acara "LPEI Export Forum dan Sosialisasi Program Penugasan Khusus Ekspor 2024" pada Kamis (25/7).

Acara ini bertujuan untuk mendorong ekspor Sumatera Utara dengan memberikan proyeksi ekspor di Sumatera Utara sehingga pelaku ekspor dapat melihat prospek ekspor yang akan datang.

Baca juga: Presiden Jokowi lepas ekspor perdana 16 pasang sepatu ke AS

Heri mengatakan untuk mendorong ekspor Sumatera Utara, Pemerintah memberikan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan dan/atau asuransi kepada kegiatan ekspor yang secara komersial sulit untuk dilaksanakan, tetapi dianggap perlu untuk menunjang kebijakan ekspor nasional.

“Para eksportir dapat memanfaatkan berbagai Program Penugasan Khusus Ekspor sesuai dengan profil/karakteristik ekspor yang ada, antara lain PKE UKM yang dirancang untuk UKM berorientasi ekspor, PKE Kawasan untuk eksportir yang ingin menembus pasar ekspor ke tujuan negara nontradisional, PKE Trade Finance dengan skema transaksi trade, serta PKE Farmasi dan Alat Kesehatan bagi eksportir yang bergerak di industri kesehatan,” kata Heri.

Pada kesempatan yang sama, Chief of Region LPEI Anton Herdiyanto menjelaskan LPEI proaktif untuk memberikan solusi dan dukungan penuh kepada eksportir Sumatera Utara sehingga mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para pelaku usaha ekspor serta menciptakan kepercayaan dari negara lain.

Saat ini Sumatera Utara memiliki 737 eksportir yang terdiri dari 555 eksportir dengan nilai ekspor di bawah Rp50 miliar, 137 eksportir dengan nilai ekspor Rp50-500 miliar, dan 45 eksportir dengan nilai ekspor di atas Rp500 miliar.

“Pada level nasional, nilai ekspor Sumatera Utara masuk ke dalam 10 provinsi terbesar dengan jumlah eksportir terbesar ke-7 di Indonesia. Angka kontribusi yang signifikan ini tentulah hasil kolaborasi yang solid antara Kementerian, Lembaga, pelaku usaha serta seluruh elemen ekosistem ekspor Sumatera Utara,” jelas Anton.

Baca juga: Mentan sebut Indonesia mulai ekspor surplus unggas dan telur

Sementara itu Market Intelligence & Leads Management Chief Specialist LPEI Rini Satriani menjelaskan bahwa sekitar 80 persen ekspor Sumatera Utara tersebar oleh produk lemak dan minyak hewani/nabati, produk kimia, ampas sisa industri makanan, karet dan barang dari karet, dan sabun, bahan pembersih.

Produk-produk Sumatera Utara telah menjangkau hingga 182 negara, dengan lima negara tujuan utama yaitu China, Singapura, Amerika Serikat, Malaysia, dan India.

Hal ini didorong oleh peningkatan jumlah pembeli (buyer) produk ekspor Sumatera Utara sejak 2022, dengan 32,29 persen di antaranya merupakan buyer loyal.

Rini menganalisa bahwa pertumbuhan ekspor Sumatera Utara akan tetap stabil hingga tahun 2025.

Sejumlah produk unggulan asal Sumatera Utara memiliki peluang nilai ekspor di dunia yang tinggi, seperti kopi, teh, dan rempah dengan nilai mencapai Rp14,09 triliun, buah-buahan mencapai Rp8,9 triliun, produk plastik dan barang dari plastik senilai Rp58,46 triliun, minyak atsiri, wewangian dan kosmetik sebesar Rp22,12 triliun, produk olahan dari daging, ikan, krustasea dan moluska sebesar Rp15,69 triliun serta produk kayu sebesar Rp39,5 triliun.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024