pemilik senjata tajam tersebut akan diproses hukum
Jakarta (ANTARA) -
Tim gabungan dari Tim Perintis Presisi (TP3) Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaktim dan Polsek Duren Sawit menangkap 32 remaja yang hendak tawuran di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu dini hari (28/7).
 
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan, puluhan remaja yang tertangkap itu masih berstatus pelajar.
 
Ke-32 orang remaja yang ditangkap itu yakni RAF (17), RA (20), MI (17), PMR (22), MKU (16), RA (16), AF (14), GRR (15), AIM (17), MS (18), AS (17), AA (20), PW (24), AS (21).
 
Selain itu, RCF (18), MSS (26), MPL (27), AR (22), AA (23), AS (26), MES (17), MS (28), MD (28), ASB (17), DYW (25), CT (20), ANS (16), RF (18), MSH (22), MA (18), AB (22), dan MA (21).

Mereka dibawa di Mapolsek Duren Sawit guna dilakukan pendataan dan cek urine oleh kedokteran kesehatan Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Polisi tangkap remaja bersenjata tajam di Johar Baru Jakpus
 
Tujuan pemeriksaan urine ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 17 pucuk senjata tajam jenis cocor bebek, satu buah petasan flas ball, 9 unit sepeda motor, 14 unit telepon seluler (ponsel) dan satu bungkus air keras.
 
"Sebanyak 9 remaja pemilik senjata tajam tersebut akan diproses hukum selanjutnya," ucapnya.
 
Aparat kepolisian, kata Nicolas, akan terus menggencarkan patroli untuk mencegah terjadinya tawuran di Jakarta Timur yang dapat menimbulkan korban jiwa.
 
Rencananya, pada Senin ini puluhan pelajar itu akan dijemput oleh orang tuanya di Mapolsek Duren Sawit.

Baca juga: Dua pelaku tawuran di Cakung terancam hukuman 15 tahun penjara

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024