Bagi warga yang belum memiliki pilihan silahkan datang ke TPS karena telah dipasang foto dua pasang kandidat tersebut
Padang (ANTARA News) - Sebanyak 560.286 warga Padang, Sumatera Barat menggunakan hak pilihnya pada hari ini guna memilih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2014-2019.
Koordinator Divisi Teknis KPU Padang, M Sjahbana Sjams di Padang, hari ini mengatakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Pemungutan suara tersebut akan berlansung di 1.532 unit TPS yang tersebar di 104 kelurahan guna memilih dua pasang kandidat yang lolos pada pilkada putaran II.
Ia menyebutkan dua kandidat yang akan dipilih tersebut yaitu pasangan Mahyeldi-Emzalmi yang diusung PKS dan PPP, serta pasangan Desri Ayunda-James Helyward dari jalur perseorangan.
Kepada warga ia mengimbau agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS yang telah ditetapkan.
Apalagi hari ini kalangan pegawai negeri telah diliburkan untuk memudahkan proses pencoblosan, katanya.
"Bagi warga yang belum memiliki pilihan silahkan datang ke TPS karena telah dipasang foto dua pasang kandidat tersebut," katanya.
Sementara bagi warga yang tidak mendapat undangan memilih, namun memiliki KTP Padang tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Hal itu mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi nomo 85/PUU-X/2012 bahwa pemilih yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun merupakan warga Padang dapat memberikan suara dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga yang masih berlaku.
Ia mengatakan penggunaan hak pilih tersebut hanya dapat dilakukan di tempat pemungutan suara yang ada di RT dan RW setempat sesuai dengan nama dan alamat yang tertera pada KTP. Namun harus mendaftar kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) terlebih dahulu.
Kemudian, pemberian suara hanya dapat dilakukan dalam waktu satu jam sebelum TPS ditutup yaitu mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014