'Cable stayed' Jembatan Pulau Balang didesain dengan panjang 804 meter, itu merupakan jembatan terpanjang 'cable stayed' kedua di Indonesia
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut menara jembatan atau cable stayed Jembatan Pulau Balang, Kalimantan Timur, menjadi yang terpanjang kedua setelah Jembatan Suramadu di Selat Madura.

"'Cable stayed' Jembatan Pulau Balang didesain dengan panjang 804 meter, itu merupakan jembatan terpanjang 'cable stayed' kedua di Indonesia. Yang pertama, di Jembatan Suramadu 818 meter," kata
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Rachman Arief di Penajam Paser Utara, Kaltim, Minggu.

Ia mengatakan Jembatan Balang sebagai salah satu penghubung antara Kota Balikpapan dengan Penajam Paser Utara menjadi titik penghubung Balikpapan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia mengatakan pelaksanaan pembangunan Jembatan Pulau Balang sudah dimulai sejak 2015 dan rampung pada 2021 melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp1,43 triliun.

"Tentunya cable stayed ini didesain oleh teman-teman yang menguasai konstruksi jembatan ini dengan sangat baik," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi tinjau area Sumbu Kebangsaan IKN

Baca juga: Pemerintah kebut tarik investasi asing usai regulasi di OIKN rampung


Berdasarkan informasi Kementerian PUPR, jembatan yang membentang sepanjang 804 meter dengan lebar 22,4 meter dilengkapi dengan empat lajur kendaraan.

Jembatan tersebut terletak di lokasi strategis infrastruktur konektivitas IKN yang terhubung dengan ruas Tol IKN 3A Tempadung sejauh 13,4 kilometer, koridor 3B sepanjang 7,3 kilometer, koridor 5A sejauh 6,7 kilometer.

Dari Jembatan Pulau Balang, pengendara juga akan melintasi Bandara VVIP IKN sisi kiri menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Baca juga: Presiden pilih berkendara motor menjajal sensasi kontur Jalan Tol IKN

Baca juga: Presiden resmikan Jembatan Pulau Balang infrastruktur pendukung IKN

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024