Surabaya (ANTARA News) - KONI Jawa Timur menyiapkan tim hukum untuk memperkarakan kepindahan atlet balap sepeda nomor downhill Hildan Afos Katana ke Provinsi Jawa Barat, karena dinilai tidak prosedural dan menyalahi aturan.
Ketua Harian KONI Jatim Dhimam Abror Djuraid di Surabaya, Selasa, mengungkapkan kepindahan peraih medali emas SEA Games 2013 itu hanya seizin Pengurus Cabang Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Kota Batu, tanpa melalui rekomendasi Pengprov ISSI dan KONI Jatim.
"Dia pindah secara diam-diam dengan hanya berbekal surat keluar dari ISSI Kota Batu, sementara Pengprov ISSI dan KONI Jatim sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat izin pindah," katanya.
Menurut Abror, pihaknya telah memanggil Afos dan pelatihnya Sugeng Trihartono untuk mengklarifikasi kepindahan tersebut dan minta Afos mengembalikan uang pembinaan yang telah diterima dari pihak Jabar.
"Saat pertemuan itu, dia setuju membatalkan niatnya untuk pindah dan mengembalikan uang dari Jabar. Tapi, sehari kemudian sikapnya berubah lagi dan tetap ngotot ingin pindah," ujar Abror.
Ia menegaskan bahwa KONI Jatim tetap tidak akan mengizinkan Hildan Afos untuk pindah ke daerah lain, karena dia merupakan salah satu atlet balap sepeda downhill masa depan yang dimiliki Jatim, bahkan telah masuk dalam program Puslatda proyeksi PON 2016.
Kepindahan Hildan Afos tidak lepas dari tipisnya peluang untuk membela kontingen Jatim pada PON 2016 di Jabar, karena saat ini dia hanya menjadi pebalap ketiga setelah dua atlet utama nomor downhill, yakni Popo Ario Sejati dan Purnomo.
Apalagi pada PON mendatang, kuota atlet balap sepeda nomor downhill hanya dibatasi empat orang, yakni masing-masing dua putra dan putri.
Kendati hanya sebagai pebalap pelapis, Hildan Afos ternyata mampu membuktikan kualitasnya saat SEA Games 2013 dengan merebut medali emas, mengungguli dua pebalap seniornya tersebut.
"Dia adalah atlet potensial Jatim dan generasi kedua setelah Popo dan Purnomo. Pada PON 2012 di Riau, dia memang tidak bisa tampil, tetapi bukan berarti kami tidak memerhatikan pembinaannya," tambah Abror.
Ia menambahkan jika Hildan Afos tetap ngotot dengan pendiriannya, KONI Jatim berencana memperkarakan kasus kepindahan tersebut ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI).
(D010/T007)
Pewarta: Didik Kusbiantoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014