Kalau seandainya kita berbicara fakta, tentu pesan kita kepada Kementerian Agama (Kemenag) yaitu teruslah memberikan pelayanan baik dalam hal haji, yang sudah baik ini ditambahi lagi
Jakarta (ANTARA) - Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) Mahfut Khanafi mengharapkan keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 tidak dimanfaatkan sebagai gerakan politik.
Baca juga: Pansus Haji, Ketum PBNU sebut tak ada alasan cukup bagi pembentukannya
Hal tersebut dia sampaikan menyusul adanya sejumlah dugaan atau kecurigaan bahwa keberadaan Pansus Haji mengarah pada tujuan politis. Kecurigaan itu dapat muncul karena keberadaan Pansus Haji berdekatan dengan transisi pemerintahan.
"Terlepas benar atau tidak, itu silakan dibuktikan di proses hukum nanti. Setidaknya, jangan bikin gaduh dalam hal narasi haji karena orang Indonesia itu selalu bahagia setelah pulang haji,” ujar Mahfut menambahkan.
Tanggapan tersebut, dia sampaikan acara Dialog Publik Menelaah Kebijakan Inovasi Haji 2024 digelar PB HMI di Asrama Haji Yogyakarta, Sabtu (27/7).
Baca juga: BPKH akan ikuti prosedur jika dipanggil Pansus Angket Haji
“Kalau seandainya kita berbicara fakta, tentu pesan kita kepada Kementerian Agama (Kemenag) yaitu teruslah memberikan pelayanan baik dalam hal haji, yang sudah baik ini ditambahi lagi,” ujar dia.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, saat itu, mengatakan bahwa Pansus Angket Haji akan bekerja secepatnya, termasuk bekerja saat masa reses.
Baca juga: Wakil Ketua DPR RI sebut izin rapat Pansus Haji sudah ditandatangani
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024