Bandarlampung (ANTARA News) - Rudi Hartono bin M Thamrin, terpidana kasus narkotika, ditemukan tewas tergantung di selnya, Selasa.
Rudi ditemukan tewas tergantung pukul 13.30 WIB di kamar tahanan enam Blok A1, ungkap pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung.
Dia ditemukan dengan posisi leher terjerat sabuk kain yang diikat ke jeruji besi.
"Padahal pukul 11.00 WIB, dia masih terlihat jalan-jalan, namun jam satu lewat ini sudah kita temukan menggantung menggunakan tali tas," kata Kepala Lapas Kelas IA Bandarlampung P Kunto Wiryanto.
Ia mengemukakan, Rudi mulai masuk menjadi tahanan narkotika sejak tahun 2012 dengan masa hukuman lima tahun penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandarlampung Kompol Derry Agung Wijaya mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tapi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Rudi tersebut.
"Kepolisian akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian Rudi. Kami juga meminta keterangan sejumlah saksi, yakni teman satu kamarnya dan petugas sipir," kata dia.
Pewarta: Roy Baskara Pratama
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014