... dibandingkan Indonesia, sikap penegak hukum Australia lebih jelas dan tegas tentang wawancara Corby ini... "
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, akan meninjau pembebasan bersyarat perempuan narapidana narkoba Australia, Schapelle Leigh Corby, dan tidak tertutup kemungkinan Corby masuk sel penjara lagi.


Peninjauan itu ditempuh Syamsuddin segera setelah mendapat laporan Badan Pemasyarakatan Bali.


Corby telah dibebaskan bersyarat dan ditempatkan di satu vila di kawasan Seminyak, Bali. Namun ternyata diam-diam dia tetap bersedia diwawancara khusus saluran TV Australia, Channel 7. Hasil wawancara khusus ini dipancarluaskan dan menggegerkan.


Akan tetapi dibandingkan Indonesia, sikap penegak hukum Australia lebih jelas dan tegas tentang wawancara Corby ini.


Mereka langsung mengerahkan Kepolisian Federal Australia menggerebek kantor redaksi Channel 7, di Sydney, atas informasi mereka bersedia membayar 3 juta dolar Amerika Serikat kepada Corby untuk wawancara khusus itu.


Menurut sistem hukum dan etika hukum Australia, memberi uang demi kepentingan seperti itu kepada narapidana adalah perbuatan melawan hukum.


Sementara Indonesia --sebagai pihak yang menghukum Corby-- berbeda; masih menunggu berbagai hal terlebih dahulu dari banyak pihak secara resmi; baru setelah itu mengambil langkah.

"Tentunya manakala laporan dari Balai Pemasyarakatan sudah masuk, di sanalah saatnya kami akan mengevaluasi," kata Syamsuddin, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Hasil peninjauan ini, kata dia, bisa membawa kembali Corby ke sel penjara Kerobokan, Bali, setelah pembebasan bersyaratnya dicabut.


"Salah satu dari berbagai persyaratan adalah tidak boleh menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Syamsuddin.

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali telah memanggil keluarga Corby terkait wawancaranya dengan stasiun televisi Australia, Channel 7.

Wakil keluarga yang datang itu adalah kakak kandung Schapelle, Mercedes Corby dan suaminya, Wayan Widyartha, pada Senin siang (3/3), di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Dia menjelaskan, mereka dimintai keterangan terkait materi wawancara dengan stasiun televisi swasta yang bermarkas di Sydney, Australia itu.

"Persis seperti apa yang diwawancarai (Channel 7) yang menceritakan waktu Corby di bandara, saat dikunjungi Mercedes," kata dia.

Ternyata rekaman video melalui kamera kecil sudah dimulai sejak Corby ada di dalam mobil yang membawa dia keluar dari LP Kerobokan. Di dalam mobil itu, Corby tersenyum-senyum senang sementara kerumunan wartawan terus membuntuti mobil itu.


Corby juga direkam sempat "tos tangan" dengan kakak iparnya dengan ekspresi senang. Setiba di dalam vila, Corby juga merayakan "kebebasannya" dengan seluruh keluarga dan kerabatnya.


Isi wawancara program Channel 7 Sunday Night Program dipandu Mike Willesee itu, digambarkan Corby juga merayakan "kebebasannya" dengan cara-cara seolah dia bukan narapidana internasional.


Mercedes, yang menjadi narasumber utama itu, masih mempertanyakan asal muasal marijuana seberat 4,2 kilogram yang ada di dalam tas Corby, pada 2004.

"Kami tidak tahu dari mana mariyuana itu. Bisa jadi dari Indonesia," ucap Mercedes dalam wawancara Channel 7 Sunday Night Program itu.

Dalam rekaman berdurasi 11 menit itu, ia juga masih mempertanyakan sejumlah barang bukti yang menunjukkan barang haram itu dibawa adiknya saat di Bandara Ngurah Rai.

"Kami mencoba mencari bukti dan informasi tentang gambar di bandara, tidak ada. Kami minta sidik jari, tidak ada. Tes mariyuana dan sinar x, tidak ada," ucapnya.

Mercedes juga yakin barang haram itu tidak dibawa Corby namun diyakini dimasukkan seseorang saat adiknya transit di bandara di Sydney.

Pewarta: Muhammad Iskandar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014