Jakarta (ANTARA News) - Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dimyati Natakusumah berjanji untuk mematuhi perintah partai, termasuk perintah Ketua Fraksi PPP MPR RI yang melarangnya maju sebagai calon hakim MK.
"Surat itu kan dari Pak Irgan, Ketua Fraksi PPP MPR, saya anggotanya. Jadi, saya sami'na wa'ato'na, patuh saja. Ketum juga sudah menyatakan seperti itu, dan saya adalah orang yang patuh," kata Dimyati saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Ia mengaku, pencalonannya sebagai hakim MK kurang mendapat respon dari berbagai pihak sehingga semangatnya menurun.
"Karena kurang mendapat dukungan dari partai, semangat saya turun hingga 25 persen," kata Dimyati.
Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali meminta Dimyati untuk mempertimbangkan pencalonannya sebagai calon hakim MK.
Ketua Fraksi PPP MPR RI, Irgan Chairul Mahfiz juga menyampaikan larangan kepada Dimyati dan meminta agar fokus di MPR RI.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014