Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia telah memindahkan 11 warga Indonesia ke Rumania terkait krisis di Ukraina, demikian diungkapkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kepada ANTARA di kantornya, Selasa.
"Kita merelokasi 11 orang ke negara tetangga, Rumania. Ini hanya merupakan langkah antisipatif, kalau-kalau situasi semakin memburuk," kata Marty.
Kesebelas orang yang dipindahkan itu, ungkapnya, merupakan anggota keluarga staf Kedutaan Besar RI di ibukota Ukraina, Kiev, yang sebagian besar adalah anak-anak.
Secara keseluruhan, terdapat sekira 60 warga negara Indonesia yang tinggal di Ukraina, yaitu termasuk 31 anggota staf diplomatik dan lokal beserta keluarganya, tujuh mahasiswa, 10 tenaga kerja serta warga-warga Indonesia yang menikah dengan warga setempat.
Dalam menghadapi perkembangan situasi, Kedutaan Besar RI di Kiev telah mengeluarkan imbauan bagi para warga Indonesia agar saat ini tidak melakukan kunjungan ke Ukraina dan menghindari bepergian terutama ke daerah Krimea, Kharkiv, dan wilayah Ukraina timur lainnya.
Masyarakat juga diminta untuk terus menjalin komunikasi dengan KBRI serta mempersiapkan diri mengikuti proses relokasi yang akan diatur oleh KBRI jika situasi di Ukraina memburuk.
Sementara itu, Marty menyampaikan keprihatinan Indonesia atas meningkatnya ketegangan di Ukraina.
"Kita ikuti dengan seksama dan penuh keprihatinan atas memburuknya krisis di dalam negeri Ukraina, yang kini telah berkembang menjadi ancaman perdamaian dan keamanan di kawasan, serta resiko meningkatnya ketegangan hubungan di negara-negara terkait," katanya.
Menlu menegaskan sikap Indonesia yang menjunjung prinsip menghormati kedaulatan dan integritas wilayah sebagai prinsip dasar hubungan antarnegara.
Indonesia, kata Marty, mendorong semua pihak terkait untuk menahan diri, mengelola krisis dan mengutamakan penyelesaian damai terhadap situasi di Ukraina serta selalu menghormati hukum internasional.
Indonesia juga menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk memikul tanggung jawabnya sesuai Piagam PBB untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional menyangkut krisis Ukraina.
"Adalah hal yang tepat jika Sekretaris Jenderal PBB mengirimkan utusan khususnya ke sana (Ukraina, red)," katanya.
Krisis di Ukraina berawal dari rangkaian aksi para pengunjuk rasa menentang kebijakan pemerintahan presiden Viktor Yanukovych sejak akhir tahun lalu, yang berubah menjadi bentrokan berdarah dengan aparat keamanan hingga hingga menewaskan puluhan orang dan melukai ratusan lainnya.
Krisis dalam negeri itu kini terancam menjadi pertikaian antarnegara setelah Rusia pada akhir pekan lalu mengerahkan pasukannya ke wilayah Ukraina di semenanjung Krimea, yaitu wilayah yang dihuni penduduk mayoritas etnis Rusia.
Aksi Rusia itu telah menimbulkan protes secara luas dari negara-negara kuat dunia, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Prancis, serta negara-negara Uni Eropa.
Selain ancaman beberapa negara untuk memboikot pertemuan G8 di Sochi, Rusia, protes itu juga ditandai dengan keputusan AS untuk menghentikan kerjasama militernya dengan Rusia, ancaman sanksi ekonomi oleh London dan AS serta pertimbangan oleh negara-negara Barat untuk mendepak Rusia dari G8.
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014