“Ini sudah menjadi kewajiban pemda (pemerintah daerah) mengoptimalkan tata kelola aset daerah, yang dapat memberikan dampak baik bagi daerah dan masyarakat. Jangan sampai sudah daerahnya tertinggal, justru timbul celah korupsi di daerah tersebut,”
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk mengatasi asetnya yang mangkrak, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula.

Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V Dian Patria menjelaskan pendampingan itu untuk mencegah adanya kerugian keuangan daerah sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi.

“Ini sudah menjadi kewajiban pemda (pemerintah daerah) mengoptimalkan tata kelola aset daerah, yang dapat memberikan dampak baik bagi daerah dan masyarakat. Jangan sampai sudah daerahnya tertinggal, justru timbul celah korupsi di daerah tersebut,” kata Dian sebagaimana dikutip dari siaran resmi KPK yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

PLTBm Bondohula yang berlokasi di Desa Laboya Dete masuk temuan KPK sebagai aset atau barang milik daerah (BMD) Pemkab Sumba Barat yang mangkrak, karena pembangkit listrik itu tak lagi beroperasi. PLTBm itu yang nilainya ditaksir mencapai Rp30 miliar merupakan hibah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2020.

PLTBm Bondohula dapat menghasilkan 1 Megawatt (MW) dari hasil pembakaran 30 ton kayu Kaliandra per hari. Jika PLTBm itu beroperasi optimal, listrik yang dihasilkan diyakini dapat menerangi kurang lebih 1.000 rumah di daerah Sumba Barat, termasuk di Desa Laboya Dete.

Oleh karena itu, Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V berharap PLTBm Bondohula itu dapat kembali dioptimalkan pemanfaatannya sehingga dapat berkontribusi pada kehidupan dan perekonomian masyarakat.

Dari hasil pendampingan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumba Barat Anita Rinie, dalam siaran yang sama, menyebut Pemkab Sumba Barat saat ini menyusun strategi untuk mengatasi masalah aset mangkrak tersebut.

“Caranya dengan mengoptimalkan aset tersebut demi kebermanfaatan bagi masyarakat agar tidak ada lagi kebocoran yang dapat merugikan pemerintah daerah,” kata Anita.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024